Pilpres 2019
Sandi Ngaku Tak Keberatan 3 Baliho Ucapan Selamat Kemenangan Prabowo-Sandi Diturunkan, Ini Alasannya
Tiga baliho ucapan selamat untuk Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi di Kota Bekasi, Jawa Barat diturunkan
Sandi Ngaku Tak Keberatan 3 Baliho Ucapan Selamat Kemenangannya Diturunkan, Ini Alasannya
TRIBUNJAMBI.COM - Tiga baliho ucapan selamat untuk Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi di Kota Bekasi, Jawa Barat diturunkan.
Penurunan dilakukan oleh Satpol PP yang menilai baliho tersebut melanggar aturan karena tidak memiliki izin.
Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengaku tak keberatan jika tiga baliho berisi ucapan selamat atas kemenangan dirinya bersama Prabowo Subianto di Kota Bekasi, Jawa Barat, diturunkan petugas gabungan.
Menurut dia, baliho yang melanggar aturan memang layak diturunkan.
"Sesuai aturan hukum saja. Kalau enggak ada (izin) ya diturunkan," ucap Sandiaga di RPTRA Mutiara Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).
Meski demikian, ia menghargai niat para pendukungnya yang memasang baliho tersebut.
Baca: Rizal Ramli Dikabari Babinsa Soal Kemenangan Prabowo, Jenderal TNI: Mohon Tidak Gunakan Data Bohong
Baca: Info Lowongan Kerja BUMN, Garuda Indonesia Buka Lowongan Kerja Semua Jurusan, Deadline 18 Mei 2019
Baca: Pleno Usai, Ini Nama-nama Caleg yang Duduk di DPRD Kerinci Periode 2019 - 2024
"Itu ungkapan masyarakat yang dijaga oleh undang-undang. Kalau misalnya tidak sesuai undang-undang, ya silakan (diturunkan), tetapi menurut saya ucapan masyarakat harus kita hormati dan hargai," katanya.
Sebelumnya, tiga baliho berisi ucapan selamat atas kemenangan Prabowo-Sandiaga diturunkan petugas gabungan di Kota Bekasi, Senin (6/5/2019) kemarin.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan, satuan personel gabungan itu terdiri dari 14 anggota Polri, 1 anggota TNI, 8 anggota Satpol PP, serta 1 anggota Panwascam.
Mereka menurunkan tiga baliho di Jalan Sultan Agung, depan PT Denyo, serta di depan Masjid Darul Muslimin.
Tak Miliki Izin
Sekretaris Satpol PP Kota Bekasi Lindon mengatakan, penurunan tiga baliho ucapan selamat kemenanangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga pada Senin (6/5/2019) karena tidak memiliki izin.
Lindon mengatakan, pihaknya tidak akan pandang bulu menurunkan baliho yang tidak berizin.
Baca: Diteror Mahluk Halus Peminta Tumbal 350 Warga Jenoponto Diruqyah, Ini yang Terjadi Selanjutnya
Baca: Rumah Mendadak Goyang, Ibu Kaget Ternyata Anaknya Berhubungan Intim dengan Paman
Baca: Gaun Menyala Zendaya Memukau, Bandingkan Dengan Busana Para Seleb yang Disebut Terburuk di Met Gala
Baca: Lagu Baru Nissa Sabyan Dirilis Beberapa Hari Lagi, Ini Perbedaan Penampilan dengan Sebelumnya
"Kaitannya dengan keindahan kota. Kami tidak pandang bulu mau itu 01, 02 atau apa pun itu. Tatkala ada spanduk-spanduk seperti itu tidak punya izin ya kami turunkan," kata Lindon saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/5/2019).
Petugas Gabungan Penurunan baliho tersebut juga berdasarkan hasil koordinasi dengan Bawaslu.