Berita Kriminal Jambi

Pengakuan Riko Tampan di Persidangan, Cuma Membantu Teman Bawa Kabur Kambing Kepala Desa

Pengakuan Riko Tampan di Persidangan, Cuma Membantu Teman Bawa Kabur Kambing Kepala Desa

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Mareza
Persidangan perkara pencurian di Pengadilan Negeri Bungo, dengan terdakwa Rico Tampan 

Pengakuan Riko Tampan di Persidangan, Cuma Membantu Teman Bawa Kabur Kambing Kepala Desa

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Ada yang menarik dari sidang perkara pencurian yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Muara Bungo.

Sempat berbelit-belit, terdakwa Riko Tampan alias Riko akhirnya mengakui perbuatannya di persidangan yang dipimpin hakim ketua Febri Purnamavita.

Dalam keterangannya, dia mengaku membawa kambing datuk rio (kepala desa) di sebuah dusun di Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas. Namun, dia hanya membantu membawa kambing itu atas permintaan temannya, M (DPO).

Baca: Ipda Tatang Bertindak Sigap hingga Banjir Pujian, Motor Dinas untuk Ganjal Ban Truk Rem Blong

Baca: Sambut Ramadhan, Ini Tips Persiapan Diri Agar Ibadan Puasa Lancar Ala Milenials Jambi

Baca: FAKTA MENGEJUTKAN - Istri Cerewet Membantu Memperbaiki Kesehatan Suami Hingga 80 Persen

"Dia ajak saya ke tempatnya. Dibilangnya, ada kambing. Habis itu kami masukkan karung. Kami mau bawa ke Rimbo (Rimbo Bujang, red) untuk dijual," katanya di persidangan.

Namun, di perjalanan tepatnya di Kecamatan Tanah Sepenggal, anggota Polsek Tanah Sepenggal, Warman bersama dengan rekannya, Ilyas sedang melintas.

Curiga dengan barang bawaan yang dibawa dua pemuda itu, Warman memepet sepeda motor yang dikendarai Riko.

"Kami pepet, berhenti. Kami cek isi karung itu, rupanya kambing. Kami naikkan ke mobil sama motor mereka juga," kata Warman.

Hanya beberapa saat di atas mobil pikap, keduanya kemudian melompat dan kabur ketika mobil hendak jalan.

"Saya tidak bawa borgol waktu itu. Jadi, mereka berdua kabur, motor sama kambing tinggal di mobil. Tapi saya sempat foto mereka," kata Warman.

Dengan foto itulah, akhirnya Riko dapat tertangkap.

Di persidangan itu juga dihadirkan pemilik kambing, Kasim. Dia mengaku menitipkan kambing pada Nyai Lia.

Baca: Dugaan TPPU Bandar Narkoba Asal Aceh, Penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi, Fokus Tersangka Syukrizal

Baca: Syahrini Undang Luna Maya ke Dinner Silaturahmi, Tapi Luna Maya Malah Unggah Foto-foto Ini

Baca: Status Cinta Laura Diserang Ratusan Pertanyaan Gara-gara Dukung Jokowi Pemindahan Ibu Kota

Kejadian bermula pada Senin (7/1/2019) Nyai Lia meninggalkan kambing di pondok tempat biasa kambing itu dipelihara. Ketika dia kembali, kambing itu sudah hilang.

Karena panik, akhirnya dia mengadukan hal itu ke Kasim. Lalu Kasim mengadukan kehilangan itu ke Polsek setempat.
Kini, kambing itu sudah kembali padanya dan telah berkembang biak.

Baca: Keluarkan Abu Vulkanik, Pendaki Gunung Kerinci dalam Keadaan Aman, Aktivitas Gunung Kembali Normal

Baca: VIDEO: Semalaman Pasang Tajur, Asmara Terkejut Dapat Ikan Tapah Berukuran Besar

"Sudah punya anak pula kini," kata Kasim.

Dalam sidang yang akan datang, majelis hakim mempersilakan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (JPU Kejari) Bungo, Habibul Rakhman untuk membacakan tuntutan.

Pengakuan Riko Tampan di Persidangan, Cuma Membantu Teman Bawa Kabur Kambing Kepala Desa (Mareza Sutan A J/ Tribun Jambi)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved