Lobi-lobi Pengusaha dan Bupati Sri Wahyumi, Bagaimana Fee 10 Persen Ditukar Perhiasan Mewah?
Sri Wahyumi Manalip ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, Bernard Hanafi Kalalo ditahan di Rutan lama
Lobi-lobi Pengusaha dan Bupati Sri Wahyumi, Bagaimana Fee 10 Persen Ditukar Perhiasan Mewah?
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Penyidik KPK menahan Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip pada Rabu (1/5/2019) dini hari, usai ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan jasa dan barang di Pemkab Talaud.
Penyidik juga menahan dua tersangka lainnya, yakni pengusaha sekaligus timses Sri Wahyumi bernama Benhur Lalenoh dan pengusaha Bernard Hanafi Kalalo.
"Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Sri Wahyumi Manalip ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, Bernard Hanafi Kalalo ditahan di Rutan gedung KPK lama dan Benhur ditahan di Rutan Guntur.
"Penahanan dilakukan demi kepentingan proses penyidikan," ujarnya.
Postingan Terbaru Ustaz Abdul Somad Bikin Artis Melly Goeslow Tersentak, Langsung Ngucap
Sahabat Nikita Mirzani Ungkap Perlakuan Dipo Latief ke Niki Tak Seperti Anggapan Orang
Mantan Staf Ungkap Banyak Saksi TPS Pendukung Militan Ahok, Diinstruksikan Amankan Suara Jokowi
Viral, Dosen Unpad Curhat Bisa Gila, Gara-gara 6 Kelakuan Mahasiswa Bimbingan Skripsi
VIDEO-Tonton Dua Kesalahan Fatal Van Dijk, Semifinal Leg 1 Kontra Barca, Harus Dibayar Mahal
TERBARU Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo, Selisih Melebar
Sri Wahyumi Manalip keluar dari Gedung KPK menuju mobil tahanan dengan dikawal penyidik dan petugas keamanan KPK pada sekitar pukul 02.05 WIB.
Sri Wahyumi Manalip masih mengenakan kemeja batik abu-abu. Namun, telah terpasang rompi tahanan warna oranye di badannya dan borgol di lengan tangannya.
Meski begitu, Sri Wahyumi Manalip masih tampak mengenakan topi Beaney berbulu berwarna ungu di kepalanya.Sebelum dibawa masuk ke mobil tahanan, Sri sempat menyampaikan pernyataan kepada wartawan.
Dia mengaku tidak menerima tas mewah, arloji dan perhiasan dari pengusaha Bernard Hanafi Kalalo selaku penggarap proyek proyek revitalisasi dua pasar di Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, sebagaimana disangkakan oleh pihak KPK.
Dia berdalih barang-barang mewah tersebut belum pernah dia terima saat dirinya ditangkap oleh tim KPK di kantornya.
"Saya dituduh melakukan, katanya saya menerima hadiah, saya tidak tahu, barang itu tidak ada sama saya. Saya nggak tahu. Saya siap membuktikan barang itu tidak ada sama saya," kata Sri.
Sri Wahyumi Manalip bersama Benhur dan Bernard ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Talaud tahun anggaran 2019.
Sri Wahyumi Manalip dan Benhur selaku penerima sementara Bernard pemberi suap.
Sri Wahyumi Manalip diduga meminta Benhur mencarikan kontraktor yang bersedia menggarap proyek di Pemkab Talaud dengan catatan mau memberikan fee 10 persen.