TERUNGKAP Rayuan Bocah SD Hingga Paksa Siswi SMA Berhubungan Intim Sampai Hamil dan Melahirkan

Kasus siswi SMA tak kuasa menolak berhubungan intim dengan bocah SD hingga hamil dan melahirkan bayi prematur menjadi pertanyaan besar.

Editor:
IST/Tribun Jabar
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM -  Seorang siswi SMA tak kuasa menolak berhubungan intim dengan  bocah SD  hingga hamil dan melahirkan bayi prematur.

Kasus bocah SD berhubungan intim dengan gadis SMA tersebut terjadi di Probolinggo dan masih menjadi pembicaraan hangat.

Satreskrim Polres Probolinggo menangkap dua Anak Baru Gede atau ABG atas kasus dugaan pencabulan.

Mereka adalah MMH (18) dan MWS (13). Kasus ini mendadak jadi buah bibir seterah viral bocah SD hamili gadis SMA terjadi di Probolinggo.

Baik MMH dan MWS sama - sama berasal dari Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Keduanya diduga kuat menyetubuhi AZ (18), yang merupakan sepupu MWS, bocah kelas 6 SD.

Sedangkan hubungan MMH dengan korban adalah teman seangkatan di sekolah SMA.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menjelaskan, kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
"Laporan itu masuk setelah korban melahirkan anak laki-laki dari hasil perbuatan kedua tersangka. Korban melahirkan anak laki-laki dengan kondisi prematur," katanya kepada Tribunjatim.com.

Ia menjelaskan, dalam penyelidikan, korban menyebut bahwa pernah disetubuhi oleh kedua tersangka.

Maka dari itu, kedua tersangka langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Probolinggo.

"Kedua tersangka ini mengaku pernah berhubungan dengan korban layaknya sepasang suami istri. Rata-rata dua kali berhubungannya," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota tersebut kepada Tribunjatim.com.

Simak deretan fakta terbarunya:
1. Ayah Si Bayi Prematur

Teka-teki ayah dari anak yang dilahirkan AZ secara prematur, gadis kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA) di Probolinggo, masih menjadi misteri.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menjelaskan, dalam pemeriksaan sementara, anak yang dilahirkan korban itu adalah anak dari tersangka MWS, bocah kelas 6 SD.

"Kalau yang menyetubuhi memang dua tersangka itu. Keduanya memang mengakui sudah menyetubuhi korban. Tapi, siapa yang menghamili korban, ini masih dalam penyelidikan. Kalau dari pemeriksaan sementara, MWS lah yang menghamili korban," AKP Riyanto.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved