Berita Nasional

Setya Novanto Kepergok Makan di Restoran Padang, Padahal Masih Berstatus Napi, Ini Kata Dirjen PAS

Setya Novanto Kepergok Makan di Restoran Padang, Padahal Masih Berstatus Napi, Ini Kata Dirjen PAS

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/12/2017). Setya Novanto kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo (ASS). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Setya Novanto Kepergok Makan di Restoran Padang, Padahal Masih Berstatus Napi, Ini Kata Dirjen PAS

TRIBUNJAMBI.COM - Viral soal penampakan Setya Novanto, terpidana kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el di rumah makan padang.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Sri Puguh Budi Utami memberikan penjelasan terkait Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto(Setnov) yang terpergok sempat berada di sebuah rumah makan Padang.

Diketahui Setnov yang merupakan terpidana kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el harusnya sedang menjalani hukuman pidana penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat.

Dirinya lalu terlihat di sekitar Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).

Disebutkan kala itu Setnov tengah melakukan kegiatan di luar lapas yaitu kontrol ke dokter RSPAD Gatot Soebroto.

"Yang bersangkutan (Setya Novanto) ada catatan dari dokter RSPAD bahwa tanggal 24 April diminta untuk kontrol kembali atas kondisi kesehatannya," jelas Sri Puguh Budi Utami di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).

"Sebelumnya teman-teman kami di Lapas juga melakukan pengecekan dari dokter Lapas jadi catatan untuk kembali ke RSPAD bukan dari dokter Lapas tapi dari dokter RSPAD," ujarnya.

Baca Juga:

LIVE STREAMING RCTI, Barcelona vs Liverpool, Ini Head to Head & Prediksi Pertemuan Keduanya Besok

Galeri Foto Modis Bupati Cantik Talaud Sri Wahyumi Manalip yang Ditangkap KPK, Karena Kasus Apa?

Isu Erick Thohir Jadi Menteri Jokowi-Maruf Amin, Beredar Nama-nama Calon Menteri 01 Bila Terpilih

Lalu Kalapas Sukamiskin juga telah mengajukan surat permohonan kepada Kepala divisi pemasyarakatan (Kadivpas).

Surat itu juga dilengkapi dengan surat jaminan dari keluarga semisal jaminan tidak lari ataupun kabur.

Sri Puguh mengatakan setelah kabar Setnov berada di Rumah Makan Padang, ia melakukan penyelidikan dan membentuk tim.

Disebutkannya saat itu Setnov hanya ingin memakan bubur.

"Ternyata memang ingin makan bubur sekaligus angin-angin itu sekaligus yang kami dapatkan informasi," jelasnya.

"Jadi kelengkapannya seperti itu jadi tidak tunggal ada sampai untuk mengantisipasi sampai lari dan seterusnya ada jaminan dari Keluarga harus diserahkan kepada teman-teman di Lapas, jadi sekali lagi rekomendasinya dari dokter RSPAD," ungkapnya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami

Baca Juga:

Pernyataan Luis Suarez Kepada Liverpool, Sebut Mantan Klubnya Terdahulu Miliki Masa Depan Cerah

Kiper Liverpool Menguak Cara Mengalahkan Barcelona dari Semifinal Liga Champions

Perbandingan Mantan & Calon Istri Ahok Kini, Veronica Jualan Daging Bakar, Puput Tampil Glamor

Sebelumnya, hal itu juga diungkapkan oleh Kabag Humas Ditjen Pas.

Dikutip TribunWow.com dari YouTube metrotvnews, Senin (29/4/2019), Kabag Humas Ditjen Pas, Ade Kusmanto menjelaskan, Setnov memang tengah mendapatkan izin keluar lapas untuk pemeriksaan dari sakitnya.

"Pak Setnov sedang menjalani perwawatan medis, yaitu rujukan terencana. Karena menurut rekomendasi dari dokter lapas Sukamiskin, yang bersangkutan sakit," kata Ade.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved