Hampir Sebulan Setelah Kebakaran, Pedagang Pasar Keramat Tinggi Tak Juga Dapat Lapak Ganti

Empat bulan belakang, telah terjadi 10 kali kasus kebakaran di Batanghari, terakhir kejadian di Pasar Keramat Tinggi, Muara Bulian.

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Rian
Puing-puing warung pedagang masih terisisa pasca Pasar Keramat Tinggi di Batanghari terbakar. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Empat bulan belakang, telah terjadi 10 kali kasus kebakaran di Batanghari, terakhir kejadian di Pasar Keramat Tinggi, Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jumat (5/4) lalu.

Pasca peristiwa itu, diketahui 7 lapak pedagang di sana hangus terbakar. Sebagian pedagang terpaksa menumpang lapak milik pedagang lain, sebab mereka tak lagi miliki tempat untuk berjualan.

Seperti yang dialami Afrida Yeti. Warga Lorong Kayo Hitam, RT 01, Kecamatan Muara Bulian ini masih meminjam lapak pedagang lain untuk berjualan.

"Kami memakai warungnya ini sampai sebelum puasa saja. Karena yang punya ingin jualan saat bulan puasa nanti," ujarnya.

Baca: Diduga Miliki Oknum Polisi, Dewan Desak Polres Batanghari Usut Tuntas Pengolahan Minyak Ilegal

Baca: Terjebak Jalan Rusak, Petugas Damkar Batanghari Bingung Padamkan Api Sampai Lokasi Api Sudah Padam

Baca: 10 Kali Kebakaran Terjadi Dalam Empat Bulan di Batanghari, Ternyata Pemicunya Hal Sepele

Baca: KPU Sarolangun Sebut Pemungutan Suara Ulang di Teluk Kecibung Tak Memenuhi Syarat

Baca: Pemungutan Suara Lanjutan di Lapas Klas IIA Jambi Dipastikan Batal, KPU Tunggu Hasil Koordinasi

Yeti berujar, pasca kebakaran itu, dirinya harus membeli peralatan untuk berjualan seperti kompor, sendok, piring, gelas dan lainnya.

"Karena tak ada yang bisa diangkut saat kejadian. Kami sudah panik. Kalau diperkirakan kerugian warung saya saja sekitar Rp 50 jutaan," ungkapnya.

Terkait warung yang telah menjadi puing, Yeti berencana akan mendirikan lagi warungnya seperti semula. Hanya saja terkendala dari pihak pemerintah daerah.

"Kata pihak pasar tidak boleh dibangun lagi. Karena mau dibuat lahan parkir. Ada juga yang bilang boleh dibangun tapi menunggu kepastian dari pemerintah karena itu tanah pemerintah," sebutnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved