Paripurna DPRD Provinsi Jambi
DPRD Soroti Pelaksanaan Pendidikan Provinsi Jambi Dalam Rapat Paripurna LKPJ Gubernur 2018
DPRD Soroti Pelaksanaan Pendidikan Provinsi Jambi Dalam Rapat Paripurna LKPJ Gubernur 2018
Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
DPRD Soroti Pelaksanaan Pendidikan Provinsi Jambi Dalam Rapat Paripurna LKPJ Gubernur 2018
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, menggelar rapat Paripurna dengan agenda laporan Pansus terhadap laporan keterangan pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Jambi tahun 2018.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Syahbandar, dihadiri Gubernur Jambi Fachrori Umar, para nggota DPRD Provinsi Jambi, serta unsur Forkompinda dan OPD di Lingkup Pemprov Jambi.
Keempat Pansus, DPRD Provinsi Jambi melaporkan hasil pembahasan terhadap (LKPJ) Gubernur Jambi tahun 2018. Berbagai keritikan dan rekomendasi atas LKPJ disampaikan para juru bicara Pansus atas LKPJ Gubernur tahun 2018.
Baca: Dewan Apresiasi LKPJ Bupati Muarojambi, Janji Akan Selalu Dukung Program Bupati Masnah
Baca: BEREDAR ISU Pertemuan Zulkifli Hasan Dengan Jokowi di Istana Isyaratkan PAN Gabung Partai Koalisi
Baca: PUASA Ramadan 2019 Tak Lama Lagi, Ini Waktu Pelaksanaan dan 3 Keutamaan Salat Witir
Satu diantaranya dari pansus IV DPRD Provinsi yang menilai masih banyak hal yang perlu diperbaiki dalam bidang pendidikan, yang disampaikan Evi Suryadi.
Terhadap persoalan di hulu penyelenggaraan pendidikan di Provinsi Jambi, yakni mutu tenaga pendidik, ketepatan atau fokus penggunaan anggaran (bukan semata mata pada jumlah anggaran), tata kelola atau sistem manajemen yang terukur, kepemimpinan (leadership) berbasis kelas, dan ketersediaan tenaga pendidik secara merata, Pansus IV merekomendasikan beberapa hal.
Baca: Prabowo-Sandi Kuasai Suara Pilpres 6 Provinsi di Sumatera,Jokowi-Maruf Hanya Unggul di 4 Provinsi
Baca: Hubungan Intim Ditolak, Suami Bacok Istri Sampai Tewas, Lalu Coba Bunuh Diri Minum Racun Rumput
Baca: Cerita Mariam Nabatanzi Menikah Umur 12 Tahun, Punya 44 Anak, Sayang Suami Kabur Begitu Saja
Pertama Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini Gubernur Jambi, perlu melakukan audit kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Kedua, pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Jambi berbasis pada satua kerja (satker) pendidikan menengah SMA/SMK di Provinsi Jambi.
Ketiga sebagai tindak lanjut dari sistem pengelolaan anggaran berbasis pada satuan kerja (Satker) pendidikan SMA /SMK, dinas pendidikan Provinsi Jambi melalui sumber dana APBD mengalokasikan Rp 1,5 juta persiswa untuk SMA dan Rp 2 Juta per siswa SMK di Provinsi Jambi.
Alokasi anggaran tersebut di luar dana bantuan operasional sekolah (BOS). Keempat anggaran program dan kegiatan Dinas pendidikan Provinsi Jambi harus fokus berdasarkan hasil pemetaan terhadap permasalahan pokok pendidikan menengah.
Pansus IV menginginkan dengan adanya peralihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah SMA/SMK dan pendidikan khusus dari Kabupaten/kota ke Provinsi terhitung sejak 2017 menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara total mutu pendidikan SMA/SMK sekaligus tata kelola sistem manajemen dan organisasi kerja Dinas pendidikan Provinsi Jambi.
Baca: Hakim PN Jambi Gelar Sidang Lapangan, Perkara Meninggalnya 2 Anak di Kolam Renang Rumah Kito Resort
Baca: Seorang Remaja di Tangerang Meninggal Dunia Setelah Digigit Seekor Semut, Sempat Sesak Nafas
Baca: Ajudan Bongkar Sisi Lain Prabowo Subianto, Mampu Kontak Batin Dengan Hewan Seperti Semut dan Nyamuk
Di samping itu, berbagai persoalan lain bidang juga menjadi sorotan Pansus IV DPRD Provinsi Jambi, diantaranya terhadap program prioritas Jambi Tuntas 2021 untuk 3000 beasiswa.
Pansus IV merekomendasikan agar Diknas Pendidikan Provinsi Jambi kembali pada semangat awal program beasiswa itu sendiri serta selaras dengan upaya menjawab kebutuhan sumberdaya manusia berkualitas bagi kemajuan daerah provinsi Jambi.
Selain itu, Dinas pendidikan juga perlu melakukan evaluasi sekolah terhadap SMK yang telah ada di Provinsi Jambi, serta pemantapan restra dan arah kebijakan output lulusan sekolah kejuruan di Provinsi Jambi.
Diknas Provinsi harus memperhatikan kesejahteraan guru honor dalam bentuk ketetapan waktu pembayaran gaji guru melalui BOS daerah.
Baca: Hujan Deras, Gedung Bazanas Merangin, Jebol Diterjang Longsor
Baca: KOPASSUS Kawal Presiden Filipina dari Kudeta, Nyamar jadi Paspampres Pakai Baju Tagalog
Baca: Yusuf Subrato Bongkar Misteri Dibalik Peristiwa Video Viral Ariel NOAH dengan Cut Tari