Suwarto Bantah Tudingan Saksi Paslon 02, Tegaskan Tak Ada Kecurangan Rekapitulasi Pleno Kumpeh Ulu
Ketua PPK Dapil II Suwarto angkat bicara terkait dugaan kecurangan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 di Kecamatan Kumpeh Ulu.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dapil II Suwarto angkat bicara terkait dugaan kecurangan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 di Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi.
Ia menegaskan jika kabar adanya kecurangan itu tidak benar. Suwarto menjelaskan, pada saat PPS Desa Kasang Pudak membuka kotak suara untuk melakukan penghitungan suara di TPS 01 Desa Kasang Pudak. Form CI Hologram yang ada di dalam kotak dalam keadaan kosong.
"Jadi sesuai aturan jika itu terjadi maka kami akan memeriksa form C1 Plano yang ada di dalam kotak tersebut," ujarnya.
Kata Suwarto, setelah Form C1 diperiksa hasilnya disesuaikan dengan salinan model C1 yang sudah disebar ke saksi partai. Setelah diperiksa, form model C1 Plano dan salinan yang disebar ke saksi hasilnya identik.
"Setelah itu sesuai aturan dan sudah diverifikasi ke saksi maka pihak PPS menyalin hasil penghitungan dalam plano ke form C1 hologram dan disaksikan oleh saksi partai serta Panwascam. Apa yang kami lakukan ini sudah sesuai prosedur dan juga kita tuangkan dalam form model DA2 (kejadian khusus) yang nantinya akan kami laporkan ke KPUD Muarojambi," jelas Suwarto.
Baca: Bersaing Suara dengan Rocky Candra, Ritas Optimis Raih Satu Kursi di Dapil Kota Jambi
Baca: Realisasi Anggaran di Bawah Target, Setda Kerinci Desak OPD Percepat Program Kerja
Baca: Bupati Bungo Minta Pedagang Pasar Atas Pindah ke Pasar Modern, Paling Lambat 5 Mei 2019
Baca: Terjerat Kasus Korupsi, Kepala Sekolah SMK Lukman Al Hakim Tungkal Dituntut 5 Tahun Penjara
Baca: BMKG Pantau 73 Titik Hotspot di Muarojambi, Petugas Lapangan Diminta Cek Lapangan
Hal senada juga di katakan oleh Ketua Panwascam Kumpeh Ulu, Syahril menyebut bahwa apa yang terjadi sudah dilakukan tindakan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
"Pada saat ditemukan C1 Hologram dalam keadaan kosong maka dilakukan pembukaan kotak suara untuk melihat form C1 Plano untuk dihitung dan disalin ke salinan C1 hologram l. Dan proses ini disaksikan oleh saksi partai dan juga kami selaku panwascam dan kejadian ini sudah diketahui oleh Bawaslu Kabupaten," jelasnya.
Sementara itu Paur Humas Polres Muarojambi, Ipda Yohanes Chandra Putra menyebut pihaknya akan terus memantau proses penghitungan ini. Pihaknya juga terus berkomitmen menjaga netralitas dan tidak mentolerir jika ada potensi kecurangan di lapangan.
"Jika disitu ada potensi tindak pidana tentu akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Sebelumnya kabar ada dugaan kecurangan ini dikatakan oleh Pardinan yang jadi saksi untuk pemilihan presiden dari Paslon 02.
"Kami menduga C1 yang dibagikan kepada saksi pada hari pencoblosan adalah palsu, atau bahkan bisa saja C1 tersebut dibagikan kepada saksi dalam keadaan kosong. Pasalnya kami baru melihat penyelenggara sedang mengisi form C1, dan bukti foto dan videonya ada,” ujar Pardinan yang juga Ketua Umum BPC.
Baca: VIDEO: Viral, Anggota TNI Bantu Persalinan Darurat Warga Papua, Bayi Lalu Diberinama Satuan TNI
Baca: Dapat 13 Ribu Suara, Rocky Candra Klaim Kunci Satu Kursi di DPRD Provinsi Jambi
Baca: VIDEO: Sutopo Kecam Aksi Turis Asing Nekat Mendaki Gunung Agung Sampai Kawah
Baca: Prakiraan Cuaca, BMKG Ingatkan Warga Jambi Waspadai Hujan Lebat Disertai Angin Kencang dan Petir
Baca: Pasca Pemilu, Disdukcapil Bungo Kembali Kerja Normal, Sabtu-Minggu Libur