Diduga Lakukan Money Politic, HA: Saya Tak Tahu Soal Bagi-bagi Amplop Itu
HA, Caleg Partai Nasdem berikan tanggapan setelah dilaporkan ke Bawaslu Batanghari terkait dugaan money politic.
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Teguh Suprayitno
Diduga Lakukan Money Politic, HA: Saya Tak Tahu Soal Bagi-bagi Amplop Itu
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - HA, Caleg Partai Nasdem berikan tanggapan setelah dilaporkan ke Bawaslu Batanghari terkait dugaan money politic.
Kepada Tribun, saat dikonfirmasi via ponsel, HA membantah hal itu. Dia mengatakan, tak tahu menahu permasalahan bagi-bagi amplop seperti yang dilaporkan dan diberitakan di media-media.
"Saya tidak tahu menahu masalah bagi-bagi amplop itu," ujarnya singkat.
Untuk diketahui, HA memenuhi panggilan Bawaslu pada Selasa (23/4) kemarin. Dia diperiksa sekitar 2 jam. Hal ini disampaikan oleh Indra Tritusian, Ketua Bawaslu Batanghari.
"Dari keterangan terlapor, tanggal 13 itu dia memang kampanye. Tapi terkait bagi-bagi uang itu dia tidak tahu," ujar Indra kepada wartawan, Rabu (24/4).
Baca: Diduga Kelelahan Pantau Pemilu, Panwascam di Kecamatan Maro Sebo Ulu Dirujuk ke Puskesmas
Baca: Gara-gara Curi Celengan Jondra Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Nasibnya Ditentukan Minggu Depan
Baca: Suwarto Bantah Tudingan Saksi Paslon 02, Tegaskan Tak Ada Kecurangan Rekapitulasi Pleno Kumpeh Ulu
Baca: Bersaing Suara dengan Rocky Candra, Ritas Optimis Raih Satu Kursi di Dapil Kota Jambi
Baca: VIDEO: Viral, Anggota TNI Bantu Persalinan Darurat Warga Papua, Bayi Lalu Diberinama Satuan TNI
Indra melanjutkan, pihaknya juga sudah memeriksa saksi-saksi dari pihak pelapor pada Sabtu (20/4) lalu. Ada tiga orang yang dimintai keterangan oleh Bawaslu Batanghari.
"Saksi menyebutkan bahwa ada sekitar 600 amplop berisi uang Rp 25 ribu yang dibagikan pada kampanye tersebut. Itu yang disaksikan dan dilihat oleh para saksi ini," katanya.
Terkait kasus ini, Bawaslu masih akan melakukan pengembangan hingga 9 Mei mendatang.
