Berita Provinsi Jambi
Ribuan Arsip Pemprov Jambi, Akhir April 2019 Ini Rencananya Segera Dimusnahkan
Ribuan Arsip Pemprov Jambi, Akhir April 2019 Ini Rencananya Segera Dimusnahkan
Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
Menumpuk Sejak 1977, Ribuan Arsip Pemprov Jambi, Akhir April 2019 Ini Rencananya Segera Dimusnahkan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah ditunda dari Desember 2018 lalu, puluhan ribu Arsip Pemprov Jambi, akhirnya akan dimusnahkan pada akhir April 2019 ini.
Pemusnahan arsip tersebut diketahui setelah surat keputusan (SK) Gubernur ditandatangani pada Maret 2019 lalu. Kini, tahapannya sedang berproses di ANRI pusat untuk dapat persetujuan pusat.
Baca: Sedang Dibahas, Dua TPS di Kecamatan Seberang Kota, Tanjab Barat Lakukan Pemilihan Ulang
Baca: 4 Bulan Lampu Jalan Tak Menyala, Sebelumnya Ada Tunggakan oleh Pemkab, PLN: Harusnya Sudah Menyala
Baca: Fadli Zon Ditantang Direktur Charta Politika Keluar dari Politik Bila Hasil KPU Nyatakan 01 Menang
Pemusnahan tersebut menjadi penting karena Gudang arsip di Kantor Arsip Jambi sudah penuh karena tersisi oleh berkas usang Pemprov Jambi. Tepatnya berkas arsip sejak tahun 1977 hingga 2009.
Kepala Bidang Konservasi Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jambi, Irsan mengatakan, kejelasan ini setelah SK yang dinaikkan pada Pebruari lalu, akhirnya diteken Gubernur Jambi, pertengahan Maret lalu.
“SK nya diteken bulan kemarin, jadi kami sedang proses di ANRI pusat ,” ujarnya.
Baca: SANDIAGA Uno Cegukan Tidak Putus-putus, Ini Penyebabnya Menurut Ahli Medis
Baca: UKM Musik Stikom, Adakan Musik Kantin untuk Hiburan Kampus
Baca: Kapan Malam Nisfu Syaban Berlangsung? Ini Doanya serta Keistimewaannya
Dia memperkirakan, nantinya pemusnahan 10.948 arsip bakal terjadi di akhir April 2019 mendatang.
“Nanti akhir April ini kemungkinan pemusnahan,” tuturnya.
Untuk teknisnya sendiri dia menyebut tak ada yang berubah. Dalam pemusnahan nantinya pihaknya akan menaati aturan soal pemusnahan barang bekas, dan menjamin tak akan ada arsip yang akan diselewengkan untuk dijual.
"Sesuai aturan, kita jamin semua akan dibakar. Tidak ada yang akan bisa menjual arsip ini," bebernya.
Baca: Survei Indo Barometer, Raihan Suara Parpol di Jambi, Golkar Ungguli Perolehan Suara
Baca: Prabowo-Sandi Menang di 19 Provinsi, Ini Daftar Tempat yang Buat 02 Unggul Versi Quick Count
Baca: Diduga Kelelahan Jaga TPS, PAM TPS di Muarojambi Meninggal, KPU Usulkan Gelar Pahlawan Demokrasi
Dirinya menyebut pembakaran akan dipilih untuk memusnahkan arsip ini karena dinilai paling memungkinkan.
"Sebenarnya ada opsi lain menggunakan bubuk pemusnah kertas namun karena jumlahnya banyak , maka kita pilih dengan cara dibakar," bilang dia.
Dia menyebut sebagai transparansi, nanti pihak dinas yang arsipnya dibakar akan menandatangani berita acara sebagai saksi.
"Kita harap agar mereka lihat tidak ada arsip yang diselewengkan," tegasnya.
Irsan juga menjelaskan bahwasanya ini merupakan pemusnahan arsip pertama di Provinsi Jambi, karena sebelumnya belum dikumpulkan arsip dari seluruh OPD.
Hingga pada tahun 2009 ada kebijakan pengumpulan arsip dari OPD pemprov ke Dinas Arsip Daerah, yang jumlahnya membludak.
"Nantinya ada juga kebijakan agar OPD menyerahkan arsip yang ada nilai guna saja, sedangkan arsip yang tidak penting dikelola sendiri," tandasnya.
Ribuan Arsip Pemprov Jambi, Akhir April 2019 Ini Rencananya Segera Dimusnahkan (Zulkifli/Tribun Jambi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/dinas-perpustakaan-dan-kearsipan-daerah-kabupaten-batanghari_20180408_160016.jpg)