Pemilu 2019
Cek Nama Kamu di Situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id, Jika Belum Masuk Lakukan Ini
Cek nama Anda di website lindungihakpilihmu.kpu.go.id apakah sudah masuk DPT. Kalau belum, ini yang harus dilakukan.
Cek nama Anda di website lindungihakpilihmu.kpu.go.id apakah sudah masuk DPT. Kalau belum, ini yang harus dilakukan.
TRIBUNJAMBI.COM - Apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai pemilih?
Inilah cara mengecek apakah nama kamu sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum / Pemilu 2019 melalui lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
Portal lindungihakpilihmu.kpu.go.id akan memudahkan pemilih untuk mengecek namanya pada DPT tanpa harus datang ke kantor desa atau kelurahan.
Pesta demokrasi Pemilu yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tinggal dua hari lagi, yakni digelar pada hari Rabu (17/4/2019).
Dalam Pemilu, Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin menggunakan hak pilihnya diminta untuk mengecek DPT terlebih dahulu.
SIARAN LANGSUNG
Baca Juga
Siapa Sebenarnya Erico Mihardja? Marshanda dan Pacar Pengusahanya Mulai Go Public
Ditanya Soal Cita-citanya oleh Anies Baswedan, Bocah Kepulauan Seribu : Mau Jadi Jokowi !
Kisah Cinta RA Kartini, Dilarang Sekolah & Dipaksa Poligami, Sebelum Tulis Surat Sempat Pingsan
Postingan Tajam Ranty Maria Tulis Annoying People, karena Tak Diundang Irish Bella & Ammar Zoni?
Khususnya bagi yang belum mendapatkan surat pemberitahuan mencoblos oleh penyelenggara pemilihan umum di daerah asal.
Untuk mengecek namamu di DPT melalui lindungihakpilihmu.kpu.go.id kamu hanya perlu menyiapkan ponsel atau laptop dengan jaringan internet stabil.

Berikut langkah mengecek namamu di lindungihakpilihmu.kpu.go.id apakah sudah terdaftar di DPT yang dirangkum TribunStyle.com dari Kompas.com :
1. Klik Website lindungihakpilihmu.kpu.go.id
Berikut linknya : https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/
2. Pilih Provinsi
Di halaman awal portal lindungihakpilihmu.kpu.go.id diminta untuk memilih provinsi tempat tinggal mereka.