Pemilu 2019
13.312 Lembar Surat Suara Dimusnahkan dengan Cara Dibakar, Ada Surat Suara Lebih dan Ada yang Rusak
13. 312 Lembar Surat Suara Dimusnahkan dengan Cara Dibakar, Ada Surat Suara Berlebih dan Ada yang Rusak
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
13. 312 Lembar Surat Suara Dimusnahkan dengan Cara Dibakar, Ada Surat Suara Berlebih dan Ada yang Rusak
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Sebanyak 13. 312 lembar surat suara pemilu 2019 yang rusak di musnahkan. Pemusnahan dengan cara dibakar langsung dilakukan Bupati Muarojambi, Masnah Busro, di depan Gedung Serbaguna Perkantoran Bupati Muarojambi, Selasa (16/4/2019).
Pemusnahan surat suara ini juga turut di lakukan oleh Ketua Komisioner KPU Kabupaten Muarojambi, Elfi Prasatia, dan Kapolres Muarojambi, AKPB Mardiono.
Baca: PLN Siagakan Genset dan 5 Petugas Operatornya di Tiap Kantor KPU
Baca: Tonton ILC tvOne Malam Ini, Live Streaming Lewat HP, Ada Wapres JK, Mahfud MD & BJ Habibie
Baca: Turunkan 5 Armada Hingga Mobil Cran, Bawaslu Tetap Tertibkan Alat Peraga Bersama Dispenda
Selain itu, pemusnahan ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Muarojambi, M Yusup, Dandim 0415 Batanghari, Letkol Inf Widi Rahman, Kajari Muarojambi, Sunanto, Ketua MUI Kabupaten Muarojambi, A Syargawi.
Disampaikan oleh Anggota Komisioner KPU Kabupaten Muarojambi, Eddison. Suara suara yang dimusnahkan bukan hanya surat suara yang rusak. Namun, ada juga surat suara yang dalam kondisi baik, juga turut di musnahkan.
"Surat suara yang rusak dan juga yang kondisi baik tapi berlebih juga di musnahkan. Itu sebanyak 13. 212 lembar," ungkapnya.
Baca: Begini Alasan Mahkamah Konstitusi Perbolehkan Quick Count Setelah Pukul 15.00 WIB, Bakal Pengaruh
Baca: Charles Diciduk di Depan Rumah Politisi Gerindra, Barang Bukti Amplop Beserta Uang
Baca: Prediksi Juventus vs Ajax di Leg Kedua Perempat Final Liga Champions, Malam ini, Kick Off 02.00 WIB
Baca: Pemilu Serentak 2019, Ribuan Orang Rimba di Provinsi Jambi tak Memilih
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa surat suara yang rusak tersebur meliputi logistik pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPD RI, DPRD Provinsi Jambi dan DPRD Kabupaten Muarojambi Dapil I sampai Dapil 5. Adapun pemusnahan ini dilakukan dengan cara di bakar yang juga di hadiri oleh pihak terkait.
"Untuk total yang rusak itu sebanyak 2.359 dan yang baik atau lebih itu sebanyak 10. 852," terangnya.
13. 312 Lembar Surat Suara Dimusnahkan dengan Cara Dibakar, Ada Surat Suara Berlebih dan Ada yang Rusak (Samsul Bahri/Tribun Jambi)