Menang di PTUN Jambi, Nama Fuzi Yusuf Diminta Kembali Masuk DCT, KPU Merangin Akan Putuskan Besok
PTUN Jambi meminta kepada KPU Merangin untuk kembali memasukkan nama Fauzi Yusuf yang telah dicoret.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Sidang terakhir, PTUN Jambi mengabulkan permohonan Fauzi Yusuf. Dalam amar putusan, PTUN meminta kepada KPU Merangin untuk kembali memasukkan nama Fauzi Yusuf yang telah dicoret.
Komisioner KPU Merangin Shobirin menyebut, pihaknya telah menerima informasi terkait putusan PTUN.
Namun demikian, pihaknya belum bisa membuat keputusan apakah harus mengikuti perintah PTUN Jambi ataukah tetap dengan keputusan mereka.
"Dalam waktu dekat kami akan melakukan rapat untuk hal ini," kata Shobirin.
"Yang jelas besok sudah ada keputusannya dari KPU," sambung Shobirin.
Untuk diketahui, PTUN Jambi memutuskan untuk memenangkan perkara Fauzi Yusuf dengan KPU Merangin.
Dalam sidang putusan yang dilakukan di ruang sidang PTUN Jambi, hakim ketua menyebut jika pencoretan DCT oleh KPU tidak mendasar.
Baca: 17 Ribu Surat Suara Sampai ke Merangin, KPU Merangin Langsung Sortir yang Rusak
Baca: Kandungan Merkuri di Danau Kerinci Melebihi Baku Mutu, DLH Jambi Jadwalkan Uji Ulang Triwulan III
Baca: BREAKING NEWS, Mobil Jaksa Kejari Tebo, Jadi Korban Pecah Kaca di Belakang Kantor PN Jambi
Baca: 12 Truk Bawa Logistik Pemilu untuk Didistribusikan ke 3 Kecamatan di Kabupaten Batanghari
Baca: Cek Nama di Daftar DPT, Caranya Klik lindungihakpilihmu.kpu.go.id Masukkan Nama dan NIK di KTP
Dan mereka meminta kepada KPU Merangin untuk kembali memasukkan nama Fauzi Yusuf kedalam DCT.
Selain itu, posisi Fauzi Yusuf juga masih sebagai anggota DPRD Kabupaten Merangin hingga masa jabatan berakhir.
Terhadap keputusan PTUN tersebut, Fauzi Yusuf menyebut bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi terhadap perkara ini.
"Alhamdulillah, PTUN mengabulkan gugatan saya," kata Fauzi.
Fauzi menyebut jika dirinya masih anggota DPRD dan terus berjuang dalam pencalegan ini, dan dia meminta kepada pemilihnya untuk tidak meragukan keputusan PTUN.
"Mudah-mudahan usaha dan perjuangan kita selama ini membuahkan hasil sesuai dengan yang kita harapkan," imbuhnya.