Kenali 5 Warna Kertas Suara Saat Pencoblosan, Begini Tata Cara Mencoblos 17 April 2019 di TPS

nantinya pada hari pemungutan suara yakni pada Rabu (17/4/2019), ada 5 surat suara sekaligus yang harus dicoblos sehingga para calon pemilih.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Tribun Batam
Begini cara dan mekanisme pindah TPS bagi para perantau agar tetap bisa mencoblos pada Pemilu 17 April mendatang. Layanan pindah TPS ditutup 10 April! 

TRIBUNJAMBI.COM - Masa tenang kampanye jelang Pemilu 2019 berlangsung sejak hari ini, Minggu (13/4/2019) hingga Selasa (16/4/2019).

Nantinya pada hari pemungutan suara yakni pada Rabu (17/4/2019), ada 5 surat suara sekaligus yang harus dicoblos sehingga para calon pemilih tetap harus memahami tata cara atau aturan yang berlaku saat mencoblos. 

Dirangkum SURYA.co.id, berikut panduan dan tata cara mencoblos di Pemilu 2019 :

Baca: Ditanya Soal e-Sport Mobile Legend, Jawaban Prabowo-Sandi Bikin Jokowi Komentar Ga Nyambung

Baca: Humus Kehidupan jadi Pesan Pastor Pujo saat Minggu Palma di Gereja Katolik Santa Teresia Jambi

1. Terdaftar di DPT

Sebelum mencoblos, pastikan anda tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Untuk memastikan apakah sudah terdaftar di DPT bisa dilakukan dengan mendatangi kantor desa/kelurahan setempat.

Selain itu, bisa melakukan pengecekan melalui online dengan mengakses situs resmi lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Jika sudah masuk DPT, anda akan diberi Formulir C6 oleh pengurus warga di lingkungan kamu tinggal sesuai alamat KTP.

Setelah nama kamu sudah terdaftar di DPT dan Formulir C6, kamu bisa berangkat ke TPS.

2. Kenali Perbedaan Surat Suara

Saat ingin mencoblos, kamu akan diberikan sebanyak 5 surat suara.

Sebelum masuk bilik TPS, pastikan surat suara yang kamu terima, tidak rusak.

Bila pun rusak, Anda bisa meminta ganti.

Dalam Pemilu 2019, ada lima warna surat suara yang masing-masing memiliki fungsi berbeda.

Lima warna terdiri dari warna abu-abu, kuning, merah, biru dan hijau.

Surat suara warna abu-abu, diperuntukkan bagi surat suara calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019.

Foto desain Surat Suara Pilpres
Foto desain Surat Suara Pilpres (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved