PRIA Ini Palsukan Kematian Ibunya, Demi Memperoleh Uang Asuransi Rp 38 Miliar

TRIBUNJAMBI.COM, SINGAPURA- Seorang pria Singapura memalsukan dokumen kematian ibunya demi memperoleh uang

Editor: ridwan
DOK/SHUTTERSTOCK
Ilustrasi --ASURANSI 

TRIBUNJAMBI.COM, SINGAPURA- Seorang pria Singapura memalsukan dokumen kematian ibunya demi memperoleh uang dari pihak asuransi.

Abraham Rock berupaya menipu pihak asuransi dengan menyatakan bahwa ibunya sudah meninggal demi mendapat uang asuransi lebih dari 3,7 juta dollar Singapura (sekitar Rp 38 miliar).

Rock menyatakan bahwa ibunya, Talat Farman, meninggal dalam kecelakaan lalu lintas di Pakistan dan dia mencoba untuk mengklaim polis dari asuransi.

Baca: 2 Pelaku Bunuh & Mutilasi Budi Hartanto di Warkop, Ini Motif Korban Pisahkan Kepala & Badan Korban

Dia menyerahkan dokumen berupa laporan kepolisian, laporan medis, serta sertifikat kematian.

Namun perusahaan asuransi merasa curiga dengan klaim yang diajukan Rock, sehingga melakukan penyelidikan di Pakistan.

Dari hasil penyelidikan, mereka tidak menemukan makam Farman di lokasi pemakaman seperti dalam dokumen diajukan oleh Rock dan memastikan dokumen tersebut palsu.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tidak hanya dokumen kematian dipalsukan, namun juga bahwa ibunya masih hidup.

Baca: Jelang Berakhir Masa Kampanye Terbuka, Calon DPD Asal Sarolangun Ini Tetap Keliling Sosialisasi

Pada Jumat (12/4), Talat Farman muncul bersama putranya, Rock, di pengadilan untuk menghadapi tuntutan.

Rock (35) menghadapi 11 tuduhan termasuk terlibat dalam konspirasi dalam melakukan kecurangan, memalsukan informasi, memalsukan deklarasi hukum, dan memberikan bukti palsu.

Sementara Farman (53), yang berasal dari Pakistan dan memperoleh kewarganegaraan Singapura, menghadapi lima tuduhan, termasuk terlibat dalam konspirasi penipuan.

Baca: Gugatan Caleg Sarolangun yang Dicoret, Dikabulkan PTUN, Putusannya 4 Caleg ini Masuk Lagi ke DCT

Dilansir The Star Online, konspirasi penipuan itu terungkap tahun lalu, setelah Rock berupaya mengajukan klaim asuransi kematian ibunya.

Dia mendapatkan pembayaran dari perusahaan asuransi NTUC, sebesar 49.000 dollar Singapura (sekitar Rp 509 juta), serta sebesar 80.000 dollar Singapura (sekitar Rp 834 juta) yang dicairkan dari akun Dana Penyedia Pusat milik Farman.

Namun perusahaan asuransi lain merasa curiga setelah mereka mendeteksi adanya penyimpangan dalam dokumen dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca: Ternyata Ini Motif 2 Pelaku Bunuh & Mutilasi Budi Hartanto, Guru Honorer yang Ditemukan Dalam Koper

Pada 13 November, perusahaan asuransi AXA melaporkan Rock dan Farman ke polisi.

PRIA DI CINA PASLSUKAN KEMATIAN DIRINYA:

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved