WANITA Ini Kejang-kejang Usai Dicekoki Sabu dan Dicabuli: Awalnya Diajak Teman ke Rumah Kosong

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang gadis dicabuli temannya dan dicekoki sabu-sabu. Dikutip dari Tribun Padang

Editor: ridwan
ist
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang gadis dicabuli temannya dan dicekoki sabu-sabu.

Dikutip dari Tribun Padang, DJR (17) dicabuli rumah kosong di Tanjung Baru, Tanah Datar, Sumatera Barat pada Rabu (3/4/2019) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.

Mulanya, DJR diajak oleh AD (17) diajak sebuah rumah kosong untuk bertemu dengan pria berinisial BD.

BD sengaja meminta AD untuk dicarikan seseorang yang bisa memuaskan napsu bejatnya.

Sesampai di sana, korban dan AD diajak untuk konsumsi sabu-sabu oleh BD dan teman BD berinisial IR.

Di bawah pengaruh narkoba, BD meminta AD keluar dari rumah kosong dan diminta kembali satu jam kemudian.

Saat itulah, korban dicabuli oleh BD dan kemudian DJR diberi uang Rp300 ribu oleh pelaku.

Kepada pihak kepolisian, AD menyebutkan bahwa dirinya juga melihat IR mengajak korban untuk masuk ke kamar dan keluar setelah 30 menit kemudian, saat ia berada di dalam rumah.

Setelah itu, korban kemudian diajak pulang oleh AD dan DJR memberi uang AD Rp100 ribu.

Kapolsek Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas mengatakan korban kejang-kejang saat sampai di rumah.

"Tiba-tiba, sewaktu korban diantar pulang ke rumahnya, korban mengalami kejang dan mengigau seperti orang kerasukan," ujarnya.

Kelurga kemudian membawa korban ke rumah sakit, lalu mengetahui DJR telah menjadi korban pemerkosaan.

Tak terima, pihak keluarga kemudian datang ke rumah AD dan membawanya ke pihak berwajib.

"AD dilaporkan telah menarik keuntungan dari perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,"? tutur AKBP Bayuaji.

Kini pelaku telah ditahan di Rutan Polres Tanah Datar dan dijerat dengan undang-undang tentang Narkotika dan undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved