Ramai Isu Hasil Pemilu di Luar Negeri, KPU Sebut Hoaks & Jadwal Pemilu 2019 dari KPU
KPU menegaskan, informasi yang menyebutkan hasil pemungutan suara Pemilu 2019 di luar negeri adalah hoaks.
Ramai Isu Hasil Pemilu di Luar Negeri, KPU Sebut Hoaks & Jadwal Lengkap dari KPU
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menegaskan, informasi yang menyebutkan hasil pemungutan suara Pemilu 2019 di luar negeri adalah hoaks.
Sebab, penghitungan suara di luar negeri saat ini belum dilakukan.
Kegiatan ini baru akan digelar pada 17 April 2019.
Baca: 5 Artis Ini Pernah Alami Bullying & Pemukulan Seperti Kasus Audrey, Mulai Sarwendah hingga Afgan
Baca: SELAMATKAN Tentara Asing dari Buruan Pasukan Hizbullah: Ternyata Sosok Ini yang Ditemui Kopassus
Baca: 16 Hari Penelitian di Situs Candi Muarojambi, Arkeolog Temukan Barang-barang Kuno
"Perhitungan suara 17 April 2019, sehingga informasi terkait dengan perolehan suara pemilu luar negeri itu 100 persen hoaks pemilu," kata Komisioner KPU Viryan Azis saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).
Viryan mengatakan, ada sejumlah kota di beberapa negara yang sudah melakukan pemungutan suara.
Akan tetapi, proses ini belum selesai dan akan berlanjut hingga 14 April 2019.
Waktu pelaksanaan pemungutan suara di luar negeri ini mengacu pada mengacu pada jadwal yang ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 644/2019, yaitu early voting pada 8-14 April 2019.
KPU menegaskan bahwa pemungutan suara di luar negeri sejauh ini baru dilakukan di lima kota di empat negara.

Kelimanya adalah :
1. Sana'a di Yaman 8 April 2019
2. Panama City di Panama 9 April 2019
3. Quito di Ekuador 9 April 2019
4. Bangkok 10 April 2019
5. Songkhla di Thailand pada 10 April 2019.