Justice For Audrey

Pengacara Hotman Paris Ajak Lawan Pelaku Bully Audrey yang Dibekingi Pejabat

Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali membagikan postingan terkait kasus pengeroyokan terhadap Audrey (14)

Editor: Nani Rachmaini
ist
Turun Tangan! Hotman Paris Ancam Serius Pelaku Pengroyokan #JusticeForAudrey: Hukum Mengadilimu! 

Pengacara Hotman Paris Ajak Lawan Pelaku Bully Audrey yang Dibekingi Pejabat

TRIBUNJAMBI.COM-Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali membagikan postingan terkait kasus pengeroyokan terhadap Audrey (14), siswi SMP oleh 12 siswi SMA di Pontianak.

Dalam cuplikan video di akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Hotman Paris bicara terkait kabar dugaan adanya peran pejabat di keluarga terduga pelaku, terkait penanganan kasus Audrey.

 

"Kalau benar ada pejabat ya, dari keluarga diduga pelaku, ya ini kita harus lawan,"

"Mohon kepada wartawan semuanya di Pontianak, harus segera dibeberkan," ucapnya, dikutip TribunJatim.com, Rabu (10/4/2019).

 

"Subscribe segera di my Youtube Channel: Hotman Paris Official.! Awasin hasil visum! Awassss," tulis Hotman Paris pada keterangan postingannya.

Ya, video lengkap Hotman Paris itu ditayangkan di kanal YouTube Hotman Paris Official, Rabu Sore.

Dalam video tersebut, Hotman Paris menjelaskan terkait banyaknya pertanyaan apakah pengeroyok Audrey dapat diadili.

Hal ini mengingat usia para pelaku yang masih belum 18 tahun.

Hotman Paris lalu juga menjelaskan apakah kasus yang menimpa Audrey tetap dapat diselidiki, jika keluarga korban dan pelaku sepakat berdamai.

VIDEO: Aksi Pemain Anyar Porto, Eder Militao, Berhasil Pecundangi Penyerang Liverpool Mohamad Salah

Daftar 19 Sekolah Kedinasan Buka dikdin-daftar.bkn.go.id/akun Langkah Pertama Isi Data NIK

VIDEO: Reaksi Ustaz Abdul Somad Tonton Video Ustaz Adi Hidayat Bocorkan UAH & UAS Pilih 02

Prabowo Dinilai Kebablasan Pidato di GBK Sebut Ndasmu, Jubir TKN dan Luhut Binsar Ucap Kasar

Doa Luna Maya Untuk Syahrini Ini Bikin Penonton Heboh, di Depan Raffi Ahmad

Hotman Paris menyebut soal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak.

Ia menjelaskan soal kesepakatan diversi.

"Kesepakatan di mana antara keluarga korban dan pelaku mencapai kesepakatannya, berdamai," jelasnya.

Namun, lanjut Hotman Paris, kesepakatan tersebut hanya berlaku untuk kasus tindak pidana ringan.

"Tidak bisa untuk tindak pidana berat, seperti penganiayaan. Kalau benar dia (Audrey) sudah luka di mana-mana, kalau benar ada perlakuan lain, sampai kena alat sensitifnya, itu bukan lagi tindak pidana pelanggaran,"

"Menurut Pasal 25 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (pelaku) kena 5 tahun penjara,"

"Jadi pasal soal diversi itu tidak berlaku, sekalipun keluarga korban dan pelaku berdamai, penyidik wajib melanjutkan kasusnya," papar Hotman Paris.

Hotman Paris kemudian menyinggung soal adanya kabar peran pejabat dari keluarga terduga pelaku soal kasus Audrey.

"Mohon kepada wartawan semuanya di Pontianak, harus segera dibeberkan siapa sosok pejabat, kalau diduga benar dia baking di belakang," tutupnya.

Berikut videonya:

Sebelumnya, Hotman Paris memposting beberapa video terkait kasus Audrey di akun Instagramnya, ejak Selasa (9/4/2019).

Ia juga memposting beberapa foto ilustrasi yang viral untuk meminta keadilan bagi kasus Audrey sang Siswi SMP.

Hotman Paris angkat suara dan menyebut akan siap mencari keadilan bagi korban tersebut.

"Minta no hp keluarga korban?? Ayok kita berjuang agar pelaku di adili,"tulisnya, Selasa (9/4/2019) malam.

Dalam unggahannya, Hotman Paris yang saat ini tengah mengupayakan berkomunikasi dengan keluarga korban mengunggah informasi dari netizen yang menyertakan tagar #JusticeForAudrey yang telah viral lebih dulu di banyak media sosial.

Hotman bahkan mengunggah aktivitasnya yang sudah menghubungi banyak media televisi untuk mengangkat soal kasus ini.

"Sejak tadi malam hotman sudah bergerak hub semua teman di tv tv" tulisnya di sebuah postingan lain.

Rabu (10/4/2019), Hotman Paris kembali memberikan statement terbaru terkait kasus pengeroyokan Audrey.

Hotman langsung menyampaikan pesannya kepada Presiden RI yang saat ini masih menjabat, Joko Widodo.

Dalam sebuah video, Hotman Paris terlihat mengenakan setelan jasnya yang unik berwarna merah muda lengkap dengan sepatu berkilaunya.

Ia duduk di sebuah kursi di warung kopi andalannya, dan mengeluarkan statement berupa pesan kepada Presiden.

Menurut Hotman Paris, kasus pengeroyokan Audrey akan bisa terselesaikan jika Presiden RI mau memberikan satu ucapan di depan media.

Ucapan untuk memerintahkan segenap pihak kepolisian dan penegak hukum agar mau mengusut tuntas kasus tanpa memandang usia dan hal lainnya.

"Salam kopi Joni, kasus Audrey, hanya dengan satu kalimat, apabila Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Jokowi, berbicara di televisi, agar kasus Audrey Pontianak segera disidik, dan ditangkap pelakunya, maka hukum akan cepat berjalan" kata Hotman Paris di video tersebut.

 

 

Hotman Paris memberikan pesan kepada Presiden RI itu untuk benar-benar melihat kasus yang membuat banyak pihak miris.

Menurut Hotman, jika Jokowi memberikan tanggapan untuk kasus ini, maka ini menjadi waktu yang tepat untuknya.

"Pak Jokowi, this is the right time for you, menjelang pilpres, this is the right time for you"

"Segera ucapkan di televisi agar hukum ditegakkan, agar pelaku ditangkap, kasihan itu putrinya (korban)," ucapnya lagi.

Hotman Paris di video juga menyampaikan bahwa ia akan memberikan semua honor yang baru saja ia dapatkan kepada ibu korban.

Menurut Hotman Paris, hal itu menjadi satu langkah awal untuk memulai penegakkan hukum di Indonesia, dan dirinya siap untuk membela.

"Aku baru dapet honor dari Jombang, untuk ibu korban, akan aku sumbangkan untuk awal penegakkan hukum kasus itu, Salam Hotman Paris!" tutup Hotman Paris kemudian.

Hasil Visum Audrey

Hasil visum siswi SMP Pontianak korban pengeroyokan disampaikan Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019).

Menurut Kapolresta, hasil pemeriksaan visum dikeluarkan Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, hari ini, Rabu 10 April 2019.

M Anwar Nasir mengatakan, dari hasil visum diketahui jika tak ada bengkak di kepala korban.

Kondisi mata korban juga tidak ditemukan memar. Penglihatan korban juga normal.

Siswi SMP Pontianak, Audrey, dianiaya 12 siswi SMA
Siswi SMP Pontianak, Audrey, dianiaya 12 siswi SMA (YouTube/Tribun Timur)
Lebih lanjut Kapolresta mengatakan, untuk telinga, hidung, tenggorokan (THT) tidak ditemukan darah.

"Kemudian dada tampak simetris tak ada memar atau bengkak, jantung dan paru dalam kondisi normal," katanya.

Kondisi perut korban, sesuai hasil visum tidak ditemukan memar. Bekas luka juga tidak ditemukan.

"Kemudian organ dalam, tidak ada pembesaran," jelasnya.

Selanjutnya Kapolresta menyampaikan hasil visum alat kelamin korban.

Menurut Kapolresta, selaput dara tidak tampak luka robek atu memar. Anwar mengulangi pernyataannya terkait hal ini.

VIDEO: Aksi Pemain Anyar Porto, Eder Militao, Berhasil Pecundangi Penyerang Liverpool Mohamad Salah

Daftar 19 Sekolah Kedinasan Buka dikdin-daftar.bkn.go.id/akun Langkah Pertama Isi Data NIK

VIDEO: Reaksi Ustaz Abdul Somad Tonton Video Ustaz Adi Hidayat Bocorkan UAH & UAS Pilih 02

Prabowo Dinilai Kebablasan Pidato di GBK Sebut Ndasmu, Jubir TKN dan Luhut Binsar Ucap Kasar

Doa Luna Maya Untuk Syahrini Ini Bikin Penonton Heboh, di Depan Raffi Ahmad

Kekaguman Reino Barack pada Sosok Syahrini, dan Pria yang Mau Menerima Luna Maya dari A-Z

Harvey Moeis, Suami Super Kaya Sandra Dewi, Anaknya Sampai Dibelikan Pesawat Jet Pribadi

VIDEO: Boy With Luv Lagu Lama Diarensemen Ulang? Bersama Halsey, BTS Beri Kejutan Jelang Comeback

Presiden Erdogan Salam 2 Jari Tanda Dukungan ke Prabowo-Sandi? Ternyata Ada Andil Sandiaga Uno

Jefri Bolkiah Adik Sultan Hassanal Bolkiah Dikenal Bergaya Hidup Liar dan Tak Sesuai Syariat Islam

"Saya ulangi, alat kelamin selaput dara tidak tampak luka robek atu memar," katanya.

Hasil visum juga menunjukkan kulit tidak ada memar, lebam ataupun bekas luka.

"Hasil diagnosa dan terapi pasien, diagnosa awal depresi pasca trauma," ungkap Kapolresta. (TribunPontianak)

(*)

TONTON VIDEO: TPA Baru Talang Gulo Menggunakan Sistem Sanitary Landfill

IKUTI INSTAGRAM KAMI: TER-UPDATE TENTANG JAMBI

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Soal Kasus Audrey, Hotman Paris Bicara Kabar Peran Pejabat dari Keluarga Terduga Pelaku: Kita Lawan!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved