Video Mesum Mahasiswi Aceh Viral di FB, IG dan WhatsApp, Disebar Pacar yang Tak Terima Diputus

Video mesum mahasiswi di Banda Aceh viral di media sosial Instagram (IG), Facebook (FB) dan grup WhatsApp (WA).

Editor: bandot
net
ilustrasi 

Video Mesum Mahasiswi Aceh Viral di FB, IG dan WhatsApp, Disebar Pacar yang Tak Terima Diputus 

TRIBUNJAMBI.COM - Video mesum mahasiswi di Banda Aceh viral di media sosial Instagram (IG), Facebook (FB) dan grup WhatsApp (WA).

Video syur tersebut viral setelah disebar oleh mantan pacarnya sendiri yang sakit hati karena diputus.

Video memperlihatkan sang mahasiswi tanpa busana direkam oleh sang mantan.

Kejadian tersebut terjadi saat mereka masih berpacaran dan bermesraan lewat video call WhatsApp (WA).

Pelaku yang tak terima diputus oleh mahasiswi, Ia merekam video tanpa busana itu lalu disebarkan setelah keduanya putus pacaran.

Akibat melakukan penyebaran video mesum tersebut, WS (22), mahasiswa di Banda Aceh ditangkap polisi.

Baca: Chat Mesum Jung Joon Young Bocor, Seret Nama Kangin Super Junior, Suju Beri Klarifikasi Ini

Baca: SPG dan Bos Akui Sudah Sering Berbuat Mesum, Mereka Diciduk di Hotel dan Terancam Hukuman Cambuk

WS dilaporkan telah menyebarkan video call asusila mantan pacarnya WI (22), yang juga berstatus mahasiswi.

Pelaku ditangkap tim Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Selasa (12/03/2019).

“Pelaku WS ditangkap setelah mendapat laporan dari korban WI,” kata Iptu Iskandar Muda, Kanit Tipiter, Polresta Banda Aceh dalam konferensi pers,  Senin (1/4/2019).

WS (22) mahasiswa di Banda Aceh ditangkap Polisi karena dilaporkan telah menyebarkan video call asusila mantan pacarnya WI yang juga berstatus mahasiswi melalui akun media sosial pribadinya. Senin (01/04/2019)
WS (22) mahasiswa di Banda Aceh ditangkap Polisi karena dilaporkan telah menyebarkan video call asusila mantan pacarnya WI yang juga berstatus mahasiswi melalui akun media sosial pribadinya. Senin (01/04/2019) (KOMPAS.COM/ RAJA UMAR)

Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Iskandar, video call asusila tersebut direkam saat mereka masih berstatus pacaran.

“Sebelumnya pelaku dan korban statusnya pacaran selama setahun, namun setelah hubungan mereka putus, video asusila tersebut disebar melalui akun media sosial pada November 2018,” kata Iskandar.

Saat diperiksa, pelaku mengaku meyebarkan video call asusila mantan pacarnya itu lantaran sakit hati tak terima diputuskan oleh korban WI.

“Motifnya sakit hati, karena diputuskan hubungan oleh pacarnya, tidak ada unsur pemerasan,” sebut dia.

Ia  menyebar video yang sudah ia rekam itu media sosial facebook dan Instagram.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved