Gadis Muda dan Polos Jadi Sasaran Kawin Kontrak WNA Tiongkok dan Taiwan, Iming-Iming Mahar Besar
Terbongkarnya kasus dugaan kawin kontrak gadis belia Pontianak dengan lelaki warga negara asing (WNA) mendadak viral.
TRIBUNJAMBI.COM - Terbongkarnya kasus dugaan kawin kontrak gadis belia Pontianak dengan lelaki warga negara asing (WNA) mendadak viral.
Fenomena kawin kontrak dengan WNA ini diduga sudah ada sejak lama bahkan sudah berlangsung sejak puluhan tahun silam.
Alasan utama kawin kontrak dengan WNA karena faktor ekonomi dan rendahnya pendidikan.
Mereka yang jadi korban adalah gadis antara umur 16-20 tahun.
Adapun lelaki WNA berasal dari Tiongkok dan Taiwan.
Dua atau tiga orang WNI diduga mengambil keuntungan sebagai pihak mempertemukan lelaki WNA dengan gadis yang dijadikan target.
Fenomena 'gunung es' tersebut mulai mencair ketika Atu (60) dan istrinya Cong Mi Tjau (45), mengungkapkan derita putrinya di Tiongkok.
Warga Jalan Kebangkitan Nasional, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara tersebut pun hanya bisa pasrah.
Ia tak tahu seperti apa nasib putri kesayangannya Ju alias Dw (17) di Tiongkok saat ini.
Dw ikut dengan suaminya ke Tiongkok sejak menikah pada 2018 silam.
Kabar yang ia terima terakhir, sang anak berada di kantor polisi.
Sang anak kerap dianiaya suaminya Cheng Liu Yang yang merupakan warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Atu dan Mi Tjau terus berdoa agar putrinya diberikan Tuhan kesehatan sehingga dapat segera kembali ke Indonesia dalam keadaan baik-baik saja.
Mi Tjau mengatakan, anaknya ditahan polisi lantaran visa izin tinggalnya habis.
Selain itu tak ada dokumen resmi yang dimiliki Dw, termasuk dokumen pernikahan dengan Cheng Liu Yang.