Begini Kronologi Penangkapan Tiga Pengedar Sabu untuk Supir Truk di Jambi, Satu Bandar Asal Sumsel

Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan 21 paket kecil yang diduga narkoba jenis Sabu.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Fadly
3 Bandar Narkoba yang Biasa Ngedarkan Sabu ke Sopir Truk Diringkus, Polisi Amankan 21 Paket Narkoba 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan 21 paket kecil yang diduga narkoba jenis Sabu.

21 paket tersebut didapat dari tiga tersangka, yakni Julyadi (38) warga Kampung Duren, Provinsi Sumatera Selatan, Suryapratama (27) warga Kabupaten Tanjung Berawa, dan Delfi Candra (43) warga Muarojambi.

Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan ketiga pelaku berhasil diamankan di tempat terpisah.

"Pertama tim berhasil mengamankan Juliandi dan Surya pada tanggal (29/3) sekira pukul 22.00 WIB, tim berhasil mendapatkan satu paket kecil dari kantong celana sebelah kanan Surya, dan tim menemukan 10 paket kecil diduga sabu dari bungkus rokok yang di bawa oleh Julyadi," jelasnya.

Baca: 3 Bandar Narkoba yang Biasa Ngedarkan Sabu ke Sopir Truk Diringkus, Polisi Amankan 21 Paket Narkoba

Baca: Harga Cabai dan Daging Ayam di Pasar Angso Duo Jambi Hari Ini Turun

Baca: Terungkap, Pelaku Korupsi SMK Bagimu Negeri di Jambi Buat Stempel Palsu, Negara Rugi Rp1,1 Miliar

Baca: Kabar Gembira, 31 Tenaga Kesehatan Tidak Tetap di Muarojambi Akan Segera Terima SK CPNS

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved