Pembunuhan Melinda Zidemi

Terancam Hukuman Mati, Pelaku Pembunuh Melinda Zidemi Sudah Siapkan Benda Ini Untuk Bunuh Korban

Terancam Hukuman Mati, Pelaku Pembunuh Melinda Zidemi Sudah Siapkan Benda Ini Untuk Bunuh Korban

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase Foto Tribun-Medan.com
Pelaku pembunuhan inisial Hen dan Nang (kiri), foto Melinda Zidemi semasa hidupnya (kanan). 

Terancam Hukuman Mati, Pelaku Pembunuh Melinda Zidemi Sudah Siapkan Benda Ini Untuk Bunuh Korban

TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG - Kejahatan yang dilakukan dua pelaku pembunuhan calon pendeta Melinda Zidemi akan menerima ganjaran berat.

Selain menghilangkan nyawa korban, pelaku juga melakukan pembunuhan berencana.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnaen Adhinegara memimpin konferensi pers kasus pembunuhan calon pendetaMelinda Zidemi, Jumat (29/3) pukul 15.00.

Dua tersangka pembunuh Nang dan Hen dihadirkan di hadapan wartawan.
Keduanya duduk di kursi roda dengan kaki tertembak.

Kedua tersangka mengaku sempat berpura-pura ikut mencari Melinda Zidemi saat calon pendeta itu dikabarkan dihadang orang di jalan pada Senin sore.

Baca Juga:

Hilangkan Jejak, Dua Pelaku Pembunuh Calon Pendeta Melinda Zidemi Berpura-pura Ikut Mencari Korban

Sampaikan LKPJ, Wakil Bupati Bungo Klaim Ekonomi Bungo Naik 5,67 Persen

Terungkap, Sperma di Tubuh Melinda Zidemi Milik Hendri, Nang Urung Memperkosa Karena Korban Haid

KASASI Jaksa Dikabulkan MA, Hukuman Ridho Rhoma Bertambah: Rhoma Sebut Putusan MA Aneh

"Ya kami ikut pura-pura mencari pak," kata tersangka Nang.

Padahal saat itu Melinda sudah mereka bunuh dan jenazsahnya ditemukan esok pagi.

Kedua tersangka mengaku membunuh karena sakit hati karena sebelumnya pernah mengungkapkan perasaan tapi ditolak

Pada kesempatan itu, Kapolda menegaskan bahwa korban, Melinda Zidemi tidak mengalami perkosaan.

Kedua tersangka urung memerkosa karena saat itu korban sedang haid.

Selain itu penegasan ini juga sebagai konfirmasi informasi yang beredar saat ini yang menyatakan korban diperkosa.

"Melalui pemeriksaan otopsi ditemukan bahwa tidak ada persetubuhan. Tersangka memang melakukan pencabulan dengan memasukkan tangannya ke (maaf) alat vital korban," katanya.

Kapolda menegaskan penyidik akan menjerat tersangka dengan pembunuhan berencana.

"Ada unsur perencanaan karena keduanya sempat menyiapkan karet ban. Pembunuhan berencana terancam hukuman mati," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved