BNNK Batanghari Dapat 'Surat Kaleng' dari Desa Lubuk Resam, Beri Tahu Ada Peredaran Narkoba
BNNK Batanghari Dapat 'Surat Kaleng' dari Desa Lubuk Resam, Beri Tahu Ada Peredaran Narkoba
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Duanto AS
BNNK Batanghari Dapat 'Surat Kaleng' dari Desa Lubuk Resam, Beri Tahu Ada Peredaran Narkoba
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari mendapat "surat kaleng" dari sebuah desa di Kabupaten Sarolangun.
Kepala BNNK Batanghari, Kompol M Zuhairi, saat memberi pengarahan dan penjelasan tentang narkoba di Sarolangun pada kamis (28/3/2019), mengatakan surat itu berasal dari Desa Lubuk Resam, Kecamatan Cermin Nan Gedang (CNG), Kabupaten Sarolangun.
Dia menjelaskan surat kaleng itu berisi betapa maraknya peredaran narkoba di wilayahnya dan sudah merusak kalangan generasi muda.
"Saya ingin melaporkan di Desa Lubuk Resam, Kecamatan Cermin Nan Gedang (CNG), sudah ada banyak narkoba dan transaksi (narkoba) dan begitu meresahkan. Mohon ditindak," ujarnya membacakan surat kaleng itu.
"Saya sangat memohon, memang tidak punya bukti tapi percayalah, Pak, banyak anak-anak sudah terjerumus," katanya, saat lanjut membacakan surat kaleng itu.
Baca Juga
Baca: Blak-blakan, 4 Artis Cantik Ini Pernah Ungkap Pengalaman Nonton Film Dewasa, Ada Langsung Ginian
Baca: Zaskia Gotik Hanya Bisa Diam, Saat Ruben Onsu Ejek Status Jomblo & Bongkar Fakta 4 Kali Gagal Nikah
Baca: Download Lagu Maher Zein Paling Hits, MP3 Lagu Religi, Insya Allah, Ramadhan, Thanks You Allah
Baca: VIDEO Viral Pasangan Mesum di Jembatan Penyeberangan Solo, Rekaman CCTV Lagi Indehoi Bocor
Baca: Link Download Kisi-kisi Soal SBMPTN 2019, Soal Saintek, Soshum dan Kunci Jawaban Lengkap
Menaggapi hal tersebut, Zuhairi akan menindaklanjuti dan segera melakukan penelusuran.
Katanya, BNNK sudah melakukan mapping data dan akan melakukan action bersama polres dan kecamatan.
"Kita mapping (pemetaan area) dulu wilayahnya," ujarnya
(BNNK Batanghari Dapat 'Surat Kaleng' dari Desa Lubuk Resam, Beri Tahu Ada Peredaran Narkoba / Wahyu Herliyanto)