50 TPS Rawan dan 1 TPS Sangat Rawan di Tanjung Jabung Timur, Polres Siagakan 297 Personel
50 TPS Rawan dan 1 TPS Sangat Rawan di Tanjung Jabung Timur, Polres Siagakan 297 Personel
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Deni Satria Budi
50 TPS Rawan dan 1 TPS Sangat Rawan di Tanjung Jabung Timur, Polres Siagakan 297 Personel
TRIBUNJAMBI.COM,MUARA SABAK - Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) telah menetapkan zona-zona sesuai kerawanan dari 11 kecamatan yang ada. Hal itu dilakukan guna pengamanan Pileg dan Pilpres mendatang.
Kabag Ops Polres Tanjabtim Kompol Efie Rahmat Kusuma saat dikonfirmasi mengatakan, Polres Tanjabtim selalu mengantisipasi sekecil apapun masalah yang akan dihadapi pada pelaksanaan pemilu 2019 ini.
Baca: Deklarasikan Pemilu Damai, Kapolres Tanjab Timur Sampaikan Pesan Menkopolhukam untuk Lawan Hoaks
Baca: KEHEBATAN Sat-81 Kopassus, Saudara hingga Istri Tak Tahu Tugas Suaminya: Pasukan Elite Penuh Rahasia
Baca: VIDEO: Kerajinan Tangan Anyaman Muaro Bungo, Tembus Pasar Internasional, Ekspor Sapai Jepang & Swiss
Dirinya juga menjelaskan, bahwasanya ada beberapa daerah atau TPS yang masuk dalam kategori rawan yang dibedakan sesuai kerawanannya. Ada tiga jenis kerawanan yakni TPS Kurang Rawan, TPS Rawan dan TPS Sangat Rawan.
Untuk Kriteria TPS yang dianggap Kurang Rawan yaitu TPS yang lokasi keberadaannya tidak ada konflik, aman dan mudah ditempuh oleh petugas PAM TPS.
Sedangkan untuk TPS yang dianggap Rawan kriterianya yaitu TPS yang lokasi nya masuk dalam kategori berpotensi terjadi konflik sosial, berada pada pemukiman padat penduduk dengan jumlah pemilih mendekati jumlah pemilih maksimal yang ditentukan KPU.
Selain itu komposisi masyarakat masyarakat merupakan basis salah satu Paslon atau Calon dengan militansi cukup cukup tinggi, adanya sejarah konflik aksi protes warga terhadap KPPS, ditambah posisi TPS yang cukup jauh dari lokasi TPS lainnya.
Untuk TPS yang dianggap rawan sendiri kriterianya yaitu TPS yang keberadaannya secara geografis sangat sulit di tempuh dan terpisah jauh dari kelompok TPS lainnya, memiliki sejarah konflik atau aksi protes warga terhadap KPPS, berada di daerah konflik sengketa batas wilayah kabupaten kota dan provinsi, kondisi masyarakat heterogen dan lokasi TPS berada pada basis pendukung seluruh paslon calon.
Baca: Kok Cuma Baliho Saya yang Dirusak, Caleg di Sarolangun Lapor ke Bawaslu
Baca: Terbukti Tidak Memperkosa Melinda Zidemi, Namun 2 Pelaku Pembunuh Tetap Terancam Hukuman Mati
Untuk pemaparannya, TPS yang dianggap Kurang Rawan berjumlah 678 TPS yang nantinya akan ditempatkan 245 personil kepolisian dan 1356 Linmas, untuk TPS yang dianggap rawan berjumlah 50 TPS dengan jumlah personil yang ditempatkan sebanyak 50 personil kepolisian dan 100 Linmas.
Selanjutnya untuk TPS yang dianggap Sangat Rawan sendiri ada 1 TPS yang nantinya akan ditempatkan 2 personil kepolisian dan 2 Linmas.
Baca: Jelang MotoGP Argentina 2019: Rossi Optimis Raih Kemenangan, Live Streaming di Trans7 di Sini
Baca: TERUNGKAP Kejadian Inses, Wanita Ini Mengakui Ayahnya adalah Bapak dari Ketiga Anaknya
“Untuk satu daerah yang masuk dalam kategori Sangat rawan ini berada di Kecamatan Kuala Jambi, dari satu TPS di tps 14 Berada di Parit 01 atau Parit Gantung,” jelasnya
Pihaknya berharap pada pemilu yang sebentar lagi akan dilaksanakan ini situasi keamanan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat terjaga dengan maksimal dan kondusif.
50 TPS Rawan dan 1 TPS Sangat Rawan di Tanjung Jabung Timur, Polres Siagakan 297 Personel (Abdullah Usman/Tribun Jambi)