Berita Tanjab Timur
Bangunan SD Dibongkar, Pemkab Tanjab Timur Tidak Lagi Memiliki Aset di Pulau Berhala
Bangunan SD Dibongkar, Pemkab Tanjab Timur Tidak Lagi Memiliki Aset di Pulau Berhala
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Deni Satria Budi
Bangunan SD Dibongkar, Pemkab Tanjab Timur Tidak Lagi Memiliki Aset di Pulau Berhala
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Sejak status pulau berhala beralih pemilik ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kabupaten Tanjab Timur tidak lagi memiliki aset daerah di pulau sejarah tersebut.
Dengan luas lebih kurang 60 hektar dan memiliki segudang potensi wisata yang menarik. Sejak beralih ke provinsi tetangga, kabupaten hanya dapat melakukan pengolaan secara bersama sama.
Meski sebelumnya pulau tersebut milik Jambi, dan berada di geografis Kabupaten Tanjung Jabung Timur saat ini aset pemda di kepulauan tersebut tidak lagi tersisa.

“Dulu ada beberapa aset pemda di Pulau tersebut, terakhir ada bangunan sekolah yang kini sudah dibongkar. Dengan dibongkarnya aset bangunan tersebut tidak ada lagi aset pemda di pulau tersebut,” ujar Hartono, Kabid Administrasi dan Aset Daerah Tanjung Jabung Timur
Menurutnya, dulu memang ada aset Pemda di Pulau Berhala yaitu bangunan Sekolah Dasar satu unit, SD 40 Sungai Itik. Yang menjadi aset aset adalah bangunannya sementara untuk tanahnya milik masyarakat.
“Alasan dibongkarnya sekolah tersebut karena tidak digunakan lagi karena kalah bagus dengan SD milik Kepri yang berada di lokasi tersebut,” ujarnya.
Baca: Kunjungi Tanjab Timur, Bupati Lingga Bahas Soal Pariwisata. Ini Kabar Terbaru Soal Pulau Berhala
Baca: Pulau Berhala akan Dikelola Pihak Ketiga, Pemkab Tanjab Timur Masih dalam Pertimbangan
Baca: Buya Hamka Diangkat ke Layar Lebar, Vino G Bastian Sampai Dalami Bahasa Arab
Setelah pembongkaran pada tahun lalu, semua anak di pulau tersebut sekolah di SD kepri, sementara untuk aset bongkaran tadi dihibahkan untuk pembangunan masjid di pulau tersebut.
"Setelah SD tadi dibongkar, tidak ada lagi aset pemda di sana, kecuali milik provinsi mulai dari bangunan dan jalan serta pendopo-pendopo,” jelasnya.
Bangunan SD Dibongkar, Pemkab Tanjab Timur Tidak Lagi Memiliki Aset di Pulau Berhala (Abdullah Usman/Tribun Jambi )