Baku Tembak Polisi & Penjahat di Lampung

Baku Tembak Dua Pencuri dan Polisi di Lampung, Warga Melihat Penjahat Dibawa Ambulans ke Rumah Sakit

Aksi baku tembak antara penjahat dengan Tim Tekab 308 Polda Lampung terjadi pukul 06.30 WIB, Kamis (28/3/2019).

Editor: bandot
ist
Ilustrasi penembakan 

Baku Tembak Dua Pencuri dan Polisi di Lampung, Warga Melihat Penjahat Dibawa Ambulans ke Rumah Sakit

TRIBUNJAMBI.COM - Aksi baku tembak antara polisi dan penjahat terjadi di Bandar Lampung, Kamis 28 Maret 2019.

Peristiwa itu tepatnya terjadi di Jalan Purnawirawan 6A RT 8 LK I, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura.

Kejadian bermula saat Tim Tekab 308 Polda Lampung hendak melakukan penangkapan para pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

Berikut, kronologi baku tembak antara pencuri dan polisi di Bandar lampung.

Informasi yang dihimpun aksi tembak menembak terjadi saat Tim Tekab 308 Polda Lampung melakukan penangkapan terhadap pelaku curas.

Pelaku yang terdiri dari dua orang tidak mau menyerahkan diri.

Mereka bahkan melawan dengan melepas tembakan dari dalam rumah.

Baca: 5 Fakta Menghebohkan Terbaru Pembunuhan Calon Pendeta Melinda Zidemi, Penemuan Sperma & Bekas Luka

Baca: Dilaporkan Indra Tarigan & Tessa Mariska, Balasan Menohok Nikita Mirzani Jangan Salahin Nyai Dong

Pantauan reporter Tribunlampung.co.id, pukul 09.15 WIB, kedua pelaku terduga curas sudah dilumpuhkan.

Polisi pun sedang melakukan evakuasi.

Dua orang diduga pelaku curas dibawa menggunakan mobil ambulans Rumah Sakit Bhayangkara.

Para warga pun dilarang mengabadikan momen tersebut menggunakan kamera smartphone.

Salah satu warga Ajis menyebutkan bahwa polisi tengah menangkap pelaku penjahat curas.

"Katanya maling digrebek, dua meninggal," jawabnya sembari ingin melihat jenazah yang akan diangkut.

Terjadi Pukul 06.30 WIB

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved