196 Ribu Surat Suara Dikirim, KPU Batanghari Sebut Kekurangan 2.000 Surat Suara untuk Pilpres
Sebanyak 196.482 lembar surat suara DPR RI, Selasa (26/3), tiba di KPU Kabupaten Batanghari. Ratusan ribu surat suara tersebut terkemas dalam 393 boks
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Sebanyak 196.482 lembar surat suara DPR RI, Selasa (26/3), tiba di KPU Kabupaten Batanghari. Ratusan ribu surat suara tersebut terkemas dalam 393 boks.
Tak hanya itu, surat suara DPD RI sebanyak 187.482 lembar di dalam 378 boks juga tiba.
Bersamaan dengan kedatangan surat suara pemilihan DPD RI dan DPR RI tersebut, juga dikirim kekurangan surat suara pemilihan DPRD Kabupaten pada daerah pemilihan empat di daerah itu sebanyak 2.475 yang dikemas dalam 5 boks kardus.
Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Batanghari Mustra mengatakan, pada pengiriman tahap pertama telah dikirim surat suara pemilihan DPD RI sebanyak 9.000 lembar.
"Dengan datangnya surat suara pemilihan DPD RI dan DPR RI ini artinya seluruh surat suara untuk pemilihan umum di Kabupaten Batanghari telah tiba," katanya.
Baca: RSJ Jambi Siap Tampung Caleg Stres Pasca Pemilu 2019 Mendatang
Baca: VIDEO: Atta Halilintar Tantang Pria yang Sebut Dirinya Beli Subscriber, Ajak Ketemu di Kantor Polisi
Baca: 217 CPNS Provinsi Jambi Terima SK, 18 Formasi Masih Kosong, Dari Dokter hingga Guru Multimedia
Baca: Tiga Pejabat Dilantik Jadi PAW DPRD Provinsi Jambi, Ini Pejabat yang Mundur Setelah Jadi Tersangka
Baca: Peringatan HUT Damkar ke 100 di Sungai Penuh, Wawako Smpaikan Pesan Mendagri Tjahyo Kumolo
Ia mengatakan, surat suara ini juga akan langsung di lakukan penyortiran dan pelipatan dengan melibatkan masyarakat sekitar.
Saat ini KPU Kabupaten Batanghari tengah melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan DPRD Kabupaten.
"Untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden serta surat suara pemilihan DPR Provinsi telah selesai dilakukan penyortiran," katanya lagi.
Setelah disortir, terdapat 1.015 surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden yang rusak dan masih kurang 1.389 surat suara.
Lanjut Mustra, kekurangan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden ada sebanyak 2.404 surat suara. Karena berdasarkan peraturan, surat suara harus berjumlah sebanyak jumlah Daftar Pemilih Tetap di tambah dua persen dari jumlah DPT tersebut.
Jumlah surat suara yang dibutuhkan oleh KPU daerah itu sebanyak 196.482 dan jumlah surat suara dalam keadaan baik sebanyak 194.078 lembar.
Sementara jumlah kerusakan untuk surat suara pemilihan DPRD Provinsi masih dalam tahap perekapan oleh petugas KPU daerah itu.
"Jumlah seluruh kerusakan surat suara selambat-lambatnya akan kita sampaikan ke pihak penyedia pada tanggal 30 maret," kata Mustra menambahkan.
Baca: Luna Maya Sampai Terkekeh Lihat Gaya Syahrini Ditirukan oleh Soimah, Irfan Hakim: Lu Sakit Perut?
Baca: SESAAT LAGI! Link Live Streaming ILC TV One Malam Ini, Mulai 20.00 WIB, Hoax Dibasmi UU Terorisme
Baca: Tiket ke Tokyo dan Seoul Cuma Rp 1,7 Jutaan? Promo Harga Gledek, Klik Link Tiket.com Berikut Ini
Baca: 5.000 Pelanggan PLN di Muara Bulian Jambi Nunggak Bayar Tagihan, Tunggakan Sampai Rp 300 Juta
