Daftar Resmi BPIH 2019 untuk 13 Embarkasi di Indonesia, Calon Jemaah Jambi Bisa Cek Ini
Berikut ini daftar resmi BPIH 2019 untuk 13 embarkasi di Indonesia dari Aceh, Medan, Jakarta hingga Makassar.
Berikut ini daftar resmi BPIH 2019 untuk 13 embarkasi di Indonesia dari Aceh, Medan, Jakarta hingga Makassar.
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah secara resmi telah mengumumkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2019 ( BPIH 2019 ) pada Kamis (21/3/2019).
Berikut ini daftar resmi BPIH 2019 untuk 13 embarkasi di Indonesia dari Aceh, Medan, Jakarta hingga Makassar.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH) tahun 1440H/2019M pun diterbitkan.
Keppres ini mengatur BPIH untuk Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) dan jemaah haji reguler.
Kepala Biro Humas Kementerian Agama Mastuki menyampaikan, terdapat 13 embarkasi haji dengan BPIH masing-masing, sehingga terdapat beberapa perbedaan biaya. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan biaya akomodasi.
"Karena perbedaan harga tiket pesawat dari Aceh dan Makassar atau Lombok, kan pasti beda," kata Mastuki saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/3/2019) sore.
Mastuki menambahkan, calon jemaah haji dapat memanfaatkan waktu untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin.
Baca Juga
HASIL KUALIFIKASI PIALA EROPA 2020, Belanda Hajar Belarus 4 Gol Tanpa Balas
Mau Hadiah Smartphone dan Pulsa Dari Polda Jambi, Tonton Pohon Terkenal dan Ikuti Lombanya
Link Pengumuman SNMPTN 2019 Diumumkan Secara Online di 12 Perguran Tinggi
Isi Pesan WhatsApp Mahfud MD ke Romahurmuziy, Ternyata Ini yang Bikin Tersinggung Lalu Kejadian
Oknum Pramugari Ketahuan Mesum di Toilet Pesawat, Tarif 1X Layanan Spesial Rp 32 Juta
"Sekarang calon jemaah haji yang masuk kuota sedang melunasi BPIH tahap I. Manfaatkan waktu untuk terus belajar manasik haji dan persiapan fisik maupun spiritual," ujar dia.
Sementara itu, Direktur Pengelolaan Dana Haji Kementerian Agama Maman Saepulloh menyampaikan, pelunasan BPIH dilakukan dalam dua tahap.
"Pelunasan tahap pertama akan berlangsung dari 19 Maret-15 April 2019 dan tahap kedua mulai tanggal 30 April-10 Mei 2019. Pelunasan BPIH ini dilakukan dengan mata uang rupiah," kata Maman di Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Maman menjelaskan, BPIH disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji di Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH secara tunai melalui teller atau non-teller.
Daftar Besaran BPIH 1440H/2019M untuk jemaah haji reguler:
1. Embarkasi Aceh Rp 30.881.010