Gubernur Jambi Setujui Gentala Arasy dan Tugu Juang Dikelola Pemkot Jambi
Gubernur Jambi Fachrori Umar menyetujui dua aset milik Provinsi Jambi dikelola Pemerintah Kota Jambi.
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Fachrori Umar menyetujui dua aset milik Provinsi Jambi dikelola Pemerintah Kota Jambi.
Kedua aset tersebut adalah jembatan gentala arasy dan ruang terbuka hijau (RTH) Tugu Juang di kawasan Sipin Ujung.
Sekertari Daerah Provinsi Jambi, M Dianto saat diwawancarai Tribunjambi.com, Kamis (21/3) mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Jambi memang telah beberapa kali menyurati Gubernur Jambi meminta aset Pemprov Jambi gentala arasy dan RTH Tugu Juang dikelola oleh Pemkot.
Sambung Sekda, hal Itu sudah ditanggapi Gubernur dan menyutujui pemindahan pengelolaan aset itu. "Intinya, surat Pak Gubernur yang disampaikan kepada saya, yang dibuat konsep oleh Biro Aset, pak Guburnur sudah menandatangani surat itu. Artinya beliau setuju atas permintaan yang diajukan oleh pemerintah kota," kata Dianto.
Baca: Tiga Minggu Mazlan yang Hilang di Hutan Kerinci Tak Juga Ditemukan, Keluarga Terus Lakukan Pencarian
Baca: Dua Motor Adu Kambing, Ibu-ibu Tergeletak Kondisinya Kritis dan Lelaki Luka Parah di Kepala
Baca: KPU Bungo Selesai Rekap DPTb, Jumlah Pemilih Keluar dari Bungo Lebih Banyak
Baca: April, Dana Sertifikasi Guru Cair, 400an Guru di Tanjab Timur Belum Sertifikasi
Kemudian, lanjut Sekda, pihaknya akan menyurati Pemerintah Kota dan duduk bersama untuk membahas Aset Pemprov tersebut ketika dikelola oleh Pemkot.
"Langkah awal itu nanti kita duduk bersama. Lalu saya bersurat kepada Pemerintah Kota setelah itu nanti baru ada MOU surat perjanjian antara Pak Gubernur dengan Wali Kota untuk mengelola aset Pemerintah Provinsi Jambi yang dikelola kota," pungkasnya.