Diperiksa KPK Soal Uang Ketok Palu, Bupati Masnah Dapat Dua Pertanyaan

Bupati Muarojambi akhirnya temui penyidik KPK di Mapolda Jambi pada Kamis (21/3/2019).

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/syamsul bahri
Bupati Muarojambi, Masnah Busro. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sempat tak hadir pada pemeriksaan sebelumnya, Bupati Muarojambi akhirnya temui penyidik KPK di Mapolda Jambi pada Kamis (21/3/2019).

Masnah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sekitar pukul 14.00 WIB, namun sekitar pukul 15.30 WIB, Masnah sudah keluar dari ruang pemeriksaan.

Kehadiran Masnah di pemeriksaan penyidik KPK untuk dimintai kesaksian mengenai uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.

Dimana dalam kasus ini penyidik KPK sudah menetapkan 13 orang tersangka, 12 dari unsur pimpinan anggota DPRD Provinsi Jambi dan satu tersangka lainnya adalah Joe Fandy Yoesman alias Asiang seorang pengusaha.

Baca: Polisi Temukan Rumah Khusus Pesta Sabu di Pulau Pandan, 15 Orang Positif Narkotika Ditangkap

Baca: Bupati Masnah Busro Hadiri Pelantikan Kepala BPK RI Perwakilan Jambi

Baca: Resmi Jadi Dewan Pembina, Ini Pesan Masnah Busro Pada Ikatan Pemuda Karya Provinsi Jambi

Baca: Ayo Ikut Jalan Sehat Bersama Tribun Jambi, Bisa Dapat Rumah dan Motor, Catat Tanggalnya

Baca: Gara-gara Ekstasi 8 Butir, Hendra Harus Terancam 6 Tahun di Bui dan Denda Rp 1 Miliar

Kepada awak media, Masnah mengaku hanya mendapat dua pertanyaan dari penyidik KPK.

"Pertama, saya ditanya mundur tahun berapa. Saya mundur September 2016," katanya.

"Kedua, apakah ibuk kenal dengan anggota dewan lainnya. Saya jawab kenal," sambungnya.

Bupati Muarojambi ini mengaku tidak tahu soal pengesahan RAPBD Provinsi Tahun 2017. Ia beralasan saat itu ia sudah mundur dari jabatannya sebagai anggota dewan legislatif provinsi Jambi sejak september 2016. (Dedy Nurdin)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved