Pilpres 2019
Helikopter Prabowo Subianto Dilarang Mendarat di Alun-alun Pandeglang, Akhirnya Malah Turun di Sini
Helikopter yang ditumpangi Prabowo Subianto dilarang mendarat di Alun-alun Pandeglang, Banten. Ini yang terjadi kemudian.
Helikopter yang ditumpangi Prabowo Subianto dilarang mendarat di Alun-alun Pandeglang, Banten. Ini yang terjadi kemudian.
TRIBUNJAMBI.COM - Peristiwa menarik terjadi saat Prabowo Subianto yang naik helikopter mendarat di Alun-alun Pandeglang, Banten.
Saat berkunjung di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, pada Sabtu (16/3/2019), helikopter milik calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dilarang mendarat di Alun-alun Pandeglang.
Setelah ditelusuri, orang yang melarang helikopter milik mantan Danjen Kopassus tersebut adalah Bupati Pandeglang, Irna Narulita.
Akibatnya, Prabowo Subianto dan rombongannya terpaksa menempuh jalur darat dari Kota Serang ke Pandeglang.
Baca Juga
Besar Putih, 4 Lelaki Pengungsi Afganistan Ketahuan Selingkuhi Istri Warga Pekanbaru, Dilabrak
VIRAL Ketahuan, Pengemis Tua Pulang Bawa Mobil Sendiri, Satpol PP Melongo Melihatnya
ILC Tadi Malam - Selain Andi Faisal Bakti Menang Pemilihan Rektor, Mudjia Rahardjo Juga Tak Dilantik
TERBARU Hasil Survei Litbang Kompas, Elektabilitas Jokowi-Maruf dan Subianto-Sandiaga, Tipis
Berikut ini fakta lengkap yang dirangkum kompas.com:
1. Helikopter Prabowo Subianto dilarang mendarat
Wakil Ketua DPRD Pandeglang dari Fraksi Gerindra Erin Febriana Ansori menjelaskan, izin mendarat di alun-alun Pandeglang tidak diberikan oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita.
"Kami minta izin penggunaan alun-alun untuk mendarat helikopter Pak Prabowo, tapi tidak diizinkan dengan alasan tidak ingin ada kegiatan politik di sana," kata Erin kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (18/3/2019).
Padahal, kata dia, Prabowo tidak melakukan kegiatan politik di alun-alun, melainkan hanya numpang mendarat saja, untuk kemudian dibawa oleh mobil ke kediaman ulama Banten Abuya Murtadho di Kecamatan Cadasari, Pandeglang.
Akibatnya, Prabowo dan rombongannya menempuh jalur darat sejauh sekitar 20 kilometer dari Kota Serang ke Pandeglang.
2. Alasan Bupati Irna larang helikopter Prabowo mendarat
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, persoalan izin ini sudah selesai dan sudah dipahami oleh masing-masing pihak.

Irna menyebut, izin pendaratan helikopter Prabowo tidak diberikan lantaran mengikuti amanat undang-undang.