Rekap Pindah Pilih di KPU Kota Jambi Baru Sampai Tingkat Kelurahan
Proses rekap pindah pilih yang dilakukan KPU Kota Jambi baru sampai tingkat kelurahan.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Proses rekap pindah pilih yang dilakukan KPU Kota Jambi baru sampai tingkat kelurahan.
Pendaftaran pindah pilih yang dibuka KPU Kota Jambi sudah berakhir sejak tanggal 17 Maret lalu. Saat ini pihak KPU tengah melakukan Perekapan sebelum hasil tersebut di plenokan di tingkat KPU Kota Jambi.
"Saat ini mulai rekap di tingkat kelurahan," ungkap H. Abdul Rahim, Komisioner KPU Kota Jambi, Senin (18/3).
Rekap tersebut akan terus naik secara berjenjang ke kecamatan. Hingga nanti sampai ke KPU Kota Jambi.
"Selanjutnya akan dilakukan rekap di PPK," ucap H.Abdul Rahim.
Baca: Mitos Ikan Tapah Raksasa di Batanghari, Penjaga Sungai Batanghari Hingga Pertanda Terjadi Bencana
Baca: Ikan Tapah Raksasa Ditemukan di Batanghari, Peneliti Jambi Ungkap Alasan Ikan Tapah Seberat 80 Kg
Baca: Tak Punya Anggaran, Tahun 2019 Pemerintah Provinsi Jambi Tak Akan Buka Penerimaan CPNS dan PPPK
Baca: VIDEO: HJ Rohana, Ibunda Ustadz Abdul Somad Meninggal Usai Salat Subuh
Baca: Pemuda Buat Laporan Palsu Motornya Dirampok, Polsek Kota Sarolangun yang Tertipu Sempat Olah TKP
Pasca dari rekap di PPK, KPU Kota Jambi baru akan melakukan pleno di hari terakhir yakni tanggal 20 Maret 2019. Dari situlah baru akan terlihat berapa banyak warga yang melakukan pindah pilih. Khususnya yang masuk dan keluar.
"Pleno rekapitulasi pindah pilih di Kota Jambi kami rencanakan pada tanggal 20 Maret mendatang,"kata Mantan Ketua KPU Kota Jambi ini. (Hendri Dunan Naris)