795 Boks Surat Suara DPR RI Sudah Selesai Disortir KPUD Baiturrahim
Sudah Disortir dan Lipat surat suara untuk DPR RI sebanyak 795 boks dari 824 boks
Penulis: Duanto AS | Editor: Deni Satria Budi
795 Boks Surat Suara DPR RI Sudah Disortir
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sudah Disortir dan Lipat surat suara untuk DPR RI sebanyak 795 boks dari 824 boks.
Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Jambi sudah melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk DPR RI. Dalam rekap terakhir yang disampaikan oleh KPU Kota Jambi sudah mencapai 795 boks.
Yatno, Ketua KPU Kota Jambi mengungkapkan bahwa dalam proses sortir dan lipat sampai hari ini (17/3/2019) ditemukan 6.791 lembar surat suara rusak.
Baca: Banyak STTP Kampanye Laporan ke Bawaslu Kota Jambi, di Akhir Pekan Sabtu dan Minggu
Baca: Minat Baca Masih Rendah, DPAD Sarolangun Kunjungi Sekolah, Seminggu 5 Kali
Baca: Empat Sektor Pembangunan Meningkat Sepanjang 2018 di Bumi Serentak Bak Regam
"Surat suara yang baik sebanyak 391.258 lembar. Surat suara rusak sebanyak 6.791 lembar,"ungkap Yatno.
Total surat suara yang baik dan rusak sebanyak 398.049 lembar.
Baca: SEDANG BERLANGSUNG! Link Live Streaming Debat Malam Ini, Jokowi dan Megawati Hadir di Hotel Sultan
Ketua KPU Kota Jambi ini mengungkapkan bahwa kotak suara untuk DPR RI sebanyak 824 boks. Sampai hari ini yang sudah dilipat sebanyak 795 boks. Sehingga jumlah yang tersisa saat ini tinggal 29 boks.
Untuk proses sortir dan lipat ini sendiri masih dilakukan di gedung Astaka provinsi Jambi. Dan pihak Bawaslu selalu melakukan pengawasan terhadap proses yang dilakukan. (Hendri Dunan Naris/Tribun Jambi)