Setuju 10 Tahun tidak Mutasi, 96 CPNS Formasi 2018 Tanjung Jabung Timur, Terima SK dari Bupati
Setuju 10 Tahun tidak Mutasi, 96 CPNS Formasi 2018 Tanjung Jabung Timur, Terima SK dari Bupati
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Deni Satria Budi
Setuju 10 Tahun tidak Mutasi, 96 CPNS Formasi 2018 Tanjung Jabung Timur, Terima SK dari Bupati
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Sebanyak 96 CPNS formasi 2018, Jumat (15/3/2019) menerima Surat Keputusan (SK) CPNS dari Bupati Tanjung Jabung Timur. Usai menyerahkan SK tersebut, Bupati menyebut jika selama 10 Tahun CPNS tidak diperbolehkan mengajukan mutasi.
Dalam sambutannya Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Hadi Firdaus mengatakan,dari hasil penerimaan CPNS yang berlangsung sebelumnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur terdapat 96 orang yang pada hari ini akan menerima SK CPNS.
Baca: Link Pendaftaran CPNS dan PPPK/P3K 2019, Lengkapi Persyaratannya Dari Sekarang
Baca: Penerimaan CPNS dan PPPK 2019, Pemerintah Rekrut 254 Ribu Orang, Prioritas Guru dan Tenaga Kesehatan
Baca: Road Show Ulang Tahun ke 9 Tribun Jambi ke BNI, Ini Ucapan Kepala Kacab Utama BNI Jambi
“Dimana 96 orang penerima SK CPNS tersebut terdiri dari tenaga guru sebanyak 50 orang, kesehatan 22 orang, tenaga K2 7 orang dan teknis sebanyak 17 orang,” ujarnya dalam sambutan.
Lanjutnya, dengan diberikannya SK tadi, seluruh CPNS tersebut pada bulan April mendatang mulai aktif menjalankan tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil. Dan, mereka sudah menyetujui selama 10 tahun ke depan untuk tidak mutasi dari tempat kerja saat ini. (*).
Tulisan dengan judul Setuju 10 Tahun tidak Mutasi, 96 CPNS Formasi 2018 Tanjung Jabung Timur, Terima SK dari Bupati, ditulis oleh Abdullah Usman/Tribun Jambi