Terlambat Isi SPT, Siap-siap Wajib Pajak Diancam Denda Hingga Satu Juta!
Bagi pegawai maupun pemilik bisnis/pekerja bebas, pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib dilaporkan.
TRIBUNJAMBI.COM - Batas waktu pelaporan SPT tahunan pribadi adalah setiap tanggal 31 Maret.
Bagi pegawai maupun pemilik bisnis/pekerja bebas, pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib dilaporkan.
Baik melalui sistem DJP Online atau aplikasi penyedia jasa yang menjadi mitra resmi DJP seperti OnlinePajak.
Pemerintah memberikan batas waktu penyampaian surat pemberitahunan (SPT) tahunan pajak penghasilan hingga tiga bulan setelah akhir tahun pajak bagi wajib pajak orang pribadi dan empat bulan setelah tahun akhir tahun pajak bagi wajib pajak badan.
Bagi wajib pajak yang tak melaporkan hingga batas waktu berakhir, maka wajib pajak akan terkena sanksi.
Baca: Catat! Batas Waktu Pelaporan Tanggal 31 Maret, Begini Cara Isi SPT Tahunan Pribadi Secara Online
Baca: Cara Isi SPT Tahunan via Online, Perhatikan Dokumen yang Diperlukan, Kamu Sudah?
Sebaiknya Anda mengisi pada pertengahan bulan seperti sekarang ini karena biasanya kalau mendekat tenggat waktu sistem online terkadang sering error.
Ads by AdAsia
"Sanksinya sesuai Undang-Undang KUP memang tidak berlaku besar. Untuk wajib pajak pribadi hanya Rp 100.000 dan wajib pajak badan Rp 1 juta," tutur Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama kepada Kontan.co.id, Minggu (10/3/2019).
Dalam Undang-Undang KUP dan peraturan pelaksanaannya dijelaskan bahwa pengenaan sanksi administrasi berupa denda adalah untuk kepentingan tertib administrasi perpajakan dan meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban menyampaikan Surat Pemberitahuan.
Baca: Urutan Login rekrutbersama.fhcibumn.com, Daftar Lowongan Kerja BUMN Terakhir 17 Maret 2019
Baca: Video Viral, Dua Pencuri Helm Dikurung di Kamar Mayat RSUD Raden Mattaher Jambi, Serem Gan!
Baca: Dikawal Ketat, Surat Suara dan Kotak Suara, tiba di Kuala Tungkal, Jambi
Baca: VIDEO: Lihat Beda Sikap Nagita Slavina dan Selvi Ananda saat Hujan Turun, Mendekat ke Siapa?