Rawan Terjadi Korupsi, Manajemen Aset di Jambi Masih Rendah
Dari delapan sektor program pencegahan korupsi di Jambi, sektor manajemen aset daerah paling rendah pelaksanaannya.
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dari delapan sektor program pencegahan korupsi yang dilaksanakan KPK di Pemerintah Provinsi Jambi maupun di semua Kabupaten kota, sektor manajemen aset daerah paling rendah pelaksanaannya.
Disebutkan Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah II Sumatera Aida Ratna Zulaiha, usai rapat koordinasi bersama Gubernur dan para Bupati Wali Kota se Provinsi Jambi, Selasa (12/3) siang, sektor manajemen aset daerah ini adalah program yang paling belum jalan.
"Tahun ini kita akan dalami atau mau dorong manajemen aset daerah ini. Baik di Pemerintah Provinsi Jambi maupun Kabupaten Kota," kata Aida.
Baca: Hasil Evalusai KPK, Pencegahan Korupsi di Jambi Masih di Bawah Rata-rata
Baca: Kuasa Hukum Penggugat Nilai Keputusan KPU Sarolangun Salah dan Tidak Berdasarkan Hukum
Baca: VIDEO: VIRAL Pencuri Helm Dihukum Nginap di Kamar Mayat RSUD Raden Mattaher Jambi, Pelaku Gemetaran
Baca: 20 Ribuan Surat Suara DPR Provinsi dan RI yang Ada di KPUD Merangin, Ditemukan dalam Kondisi Rusak
Disebutkan Aida, di sektor aset daerah berpeluang untuk terjadinya tindak pidana korupsi. Karena meskipun aset daerah tersebut berbentuk barang, namun rentan dikuasai pihak ketiga dan sering tumpang tindih kepemilikanya antara pemerintah pusat dan daerah atau Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten Kota. "Itu yang coba kita kelola," ujarnya.
Disamping itu, pihak KPK juga akan mendorong program optimalisasi pendapatan daerah. Dengan program ini nantinya akan membantu Pemda dalam meningkatkan PAD.
"Sekarang yang sudah dilakukan itu baru satu, yaitu di Kota Jambi. Karena di situ paling potensi, dengan memasang semacam tapping box terhadap para wajib pajak. Seperti hotel, restoran dan lain-lain. Dengan memasang seperti itu, maka akan ketahuan berapa transaksi hari itu, dan langsung bisa terecord di Dispenda berapa potensi pajaknya," jelas Aida.