Puluhan Kendaraan Dinas Milik Pemprov Jambi akan Dilelang, Ini Jenis dan Rinciannya
Adapun rincian kendaraan dinas yang bakal dilelang tersebut adalah kendaraan roda enam 4 unit, roda empat 47 unit, dan roda dua sebanyak 24 unit.
Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
Laproran Wartawan Tribun Jambi, Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi, berencana melelang puluhan kendaraan dinas di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
Ada 75 unit kendaraan jenis roda enam, roda empat maupun roda dua, yang terdata dibagian Aset Setda Provinsi Jambi siap dilelang.
Kepala Biro Aset Setda Provinsi Jambi, Riko, saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Kamis (7/3/2019) mengungkapkan, lelang kendaraan Dinas tersebut, direncanakan akan dilaksanakan pada akhir Maret atau di awal April mendatang.
Baca: Setelah Bunuh Istri, Sudirman Minum Racun Babi, Begini Bahaya Racun Babi Bagi Tubuh Manusia
Baca: Soal Klarifikasi LHKPN KPK, Safrial : Saya Punya Aset Sebelum Menjabat Bupati
Baca: Dosen UNJ Robertus Robet Ditangkap Polisi Gara-gara Nyanyi Lagu Ini, Penangkapan Dini Hari
"Saat ini baru rapat penetapan nilai. Targetnya kalau tidak akhir Maret, awal April," katanya.
Adapun rincian kendaraan dinas yang bakal dilelang tersebut adalah kendaraan roda enam 4 unit, roda empat 47 unit, dan roda dua sebanyak 24 unit.
Kendaraan-kendaraan yang dibakal dilelang tersebut saat ini tidak lagi digunakan sebagai kendaraan operesional maupun kendaraan dinas. Rata-rata umur kendaraan diatas 15-20 tahun.
Baca: Olga Ladyzhenskaya, Google Rayakan Ulang Tahun Matematikawan Cemerlang, Ini Alasannya
Baca: Dhomber, Putra Asli Suku Dayak Pengusir Belanda dari Kalimantan & Jadi Pasukan Payung Andalan TNI AU
Baca: Perjalanan Cinta Mayjen I Nyoman Cantiasa, setelah puluhan Akhirnya Balik ke Korps Baret Merah
Dijelaskan Riko, lelang kendaraan aset milik Pemprov Jambi tersebut dilakukan secara terbutka lewat online bekerja sama dengan KPKNL sebegai penyelenggara, sama seperti tahun sebelumnya.
Pengumuman mengenai jenis kendaraan, spesifikasi maupun nilai dan harga akan diumumkan melalaui online, seminggu sebelum lelang dibuka.
Baca: Analisa Bahasa Tubuh Reino Melihat Syahrini Menangis di Video Minta Restu Ibu, Singkat Tapi Dalam
Baca: Disindir Habis-habisan, Akhirnya Syahrini Follow Hotman Paris Lagi, Apa Masalahnya hingga Unfollow?
Bagi calon peserta yang ingin ikut lelang, terlebih dahulu harus mendaftar dan membayar uang keikutsertaan sebesar lima persen dari nilai kendaraan yang diinginkan.
"Waktu pengumuman, informasi kita sampaikan semua mengenai kelengkapan kendaraan seperti surat-surat. Peserta juga bisa melihat fisik langsung. Kalau tidak dapat maka uang pendaftaranya dikembalikan," pungkas Riko.(*)