KPU Kota Jambi Akan Lakukan Verifikasi Soal WNA Masuk DPT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi melakukan verifikasi terhadap keberadaan warga negara asing (WNA).
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan wartawan Tribun Jambi Hendri Dunan Naris
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi melakukan verifikasi terhadap keberadaan warga negara asing (WNA).
Informasi yang Tribunjambi.com peroleh ada satu WNA masuk dalam DPT. Dan hal itu sudah diklarifikasi kepada pihak KPU Kota Jambi.
Aditiya Diar, MH, Komisioner KPU Kota Jambi mengatakan bahwa informasi tersebut memang mereka terima. Namun untuk itu mereka masih akan melakukan verifikasi terlebih dahulu.
"Informasi itu masih akan kami verifikasi terlebih dahulu," ungkap Aditiya Diar, Selasa (6/3).
Baca: Mashuri Minta Biaya Sewa Kantor BKAD Rimbo Tengah Dihapus
Baca: Ucapan Hari Raya Nyepi 2019, Bahasa Bali, Bahasa Inggris & Bahasa Indonesia, Bisa Kirim via WhatsApp
Baca: Hadiri Panggilan KPK Soal LHKPN, Fasha Enggan Berkomentar Banyak
Baca: BMKG Prediksi Musim Hujan Masih Panjang, Kemarau Diprediksi Bulan Agustus-September.
Aditiya mengatakan bila mereka akan melakukan verifikasi terhadap beberapa pihak. Seperti kepada WNA bersangkutan, dan pihak dukcapil.
Sebagaimana informasi yang Tribun baca pada Akun FB Pramono U. Tantowi, Komisioner KPU RI, diperoleh informasi ada 103 WNA dalam DPT secara Indonesia. Dua WNA sudah berhasil diklarifikasi. Sehingga tertinggal 101 WNA. Mereka tersebar di 17 Provinsi dan di 54 Kabupaten Kota.
Satu WNA yang masuk dalam DPT tersebut ada di Kota Jambi. Itu merupakan satu-satunya di Provinsi Jambi sampai saat ini.