Kemensos Buka Hampir 1.000 Lowongan Kerja Untuk D3 & S1, Berakhir 8 Maret, Ini Syarat & Link Daftar

Kemensos membuka hampir 1.000 kursi lowongan bagi tenaga SDM PKH. Pendaftaran sendiri dimulai tanggal 6 Maret ini, dan berakhir 8 Maret 2019

Penulis: Nani Rachmaini | Editor: Nani Rachmaini
capture video
Program PKH 2019 di Kemensos 

Kemensos Buka Hampir 1.000 Lowongan Kerja Tenaga PKH 2019, Simak 17 Persyaratan & Link Pendaftaran

TRIBUNJAMBI.COM-Kementerian sosial (Kemensos) membuka lowongan kerja sebagai tenaga SDM PKH 2019.

SDM PKH adalah tenaga sumber daya manusia program keluarga harapan.

Di 2019 ini Kemensos membuka hampir 1.000 kursi lowongan bagi tenaga SDM PKH. Pendaftaran sendiri dimulai tanggal 6 Maret ini, dan berakhir 8 Maret 2019, jadi hanya dua hari.

Link pendaftaran lowongan kerja Kemensos tenaga SDM PKH 2019 ada di akhir berita.

Persyaratan umum lowongan kerja Kemensos 2019 ini adalah:

1. Lulusan D3/D4/S1, bidang ilmu sosial

2. Usia maksimal 35 tahun pada bulan Maret 2019

Baca: Jimat Sakti Jenderal Soedirman yang Buat Belanda Kalang Kabut, Bisa Buat Awan Menghitam dan Petir

Baca: Bukan Denny Sumargo, Anak Siapa di Kandungan DJ Verny Hasan? Hasil Tes DNA Terbongkar

Baca: Viral! Anak Seorang Pemulung Lulus Polisi & Langsung Sujud Cium Kaki Sang Ibu dengan Penuh Haru

3. Lokasi penempatan di kecamatan di 10 provinsi.

4. Total jumlah tenaga yang direkrut adalah 959 orang.

5. Diprioritaskan berada di dekat wilayah penempatan di 10 provinsi, yaitu di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, NTB, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Selatan.

6. Pelamar registrasi terlebih dahulu, di link yang telah disediakan di bagian bawah berita ini.

Simak persyaratan pendaftaran lowongan tenaga SDM PKH 2019 di bawah ini, langkah-langkah dan apa yang harus disiapkan sebelum membuka link pendaftaran (di bawah berita):

Berikut ini hal yang harus disiapkan untuk mendaftar lowongan pekerjaan di Kemensos, bidang PKH 2019:

1. Pelamar harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) seperti termuat di KTP.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved