Istri Pengin Sama Selingkuhan, Suami Disuguhi Jamu Plus Telor Susu, Ditambah Racun
Perselingkuhan Insiyah dengan Surahwan, (41) warga Desa Poteran, Kecamatan Talango membuat ia gelap mata.
Istri Pengin Sama Selingkuhan, Suami Disuguhi Jamu Plus Telor Susu, Ditambah Racun
TRIBUNJAMBI.COM, SUMENEP - Kasus pembunuhan di Sumenep, Mistoyo, (45) warga Desa Batang Batang Laok, Kecamatan Batang Batang yang di duga diracun oleh Insiyah, (40) istrinya sendiri, akhirnya ditangkap anggota kepolisian.
Modus dari pembunuhan dengan cara meracuni suaminya tersebut berlatar belakang asmara.
Perselingkuhan Insiyah dengan Surahwan, (41) warga Desa Poteran, Kecamatan Talango membuat ia gelap mata.
Kasatreskrim Polres Sumenep Akp Tego S Marwoto membenarkan kejadian tersebut.
Bahwa Insiyah dengan Surahwan menjalin hubungan asmara selama satu bulan.
Baca: Spesifikasi Vivo V15, Launching di Lima Stasiun TV, Tonton Link Live Streaming Pukul 20.00 WIB
Baca: Link Live Streaming Grand Launching Vivo V15 di Lima Stasiun TV, Disiarkan Pukul 20.00 WIB
Baca: Pertandingan Persebaya Surabaya vs Persib Bandung di Piala Presiden 2019, Beckham Siap Habis-Habisan
"Bahkan sempat behubungan badan sebanyak satu kali," kata Tego.
Lebih lanjut dipaparkan, Mistoyo suami sah Insiyah merasa jadi penghalang dalam perselingkuhan dengan Surahwan, maka Surahwan menyuruh Insiyah untuk membunuhnya.
"Kemudian Insiyah meminta racun pada Surahwan," imbuhnya.
Saat itu Surahwan masih berada di Kota Jakarta, maka pelaku utama dalam pembunuhan Mistoyo tersebut menyuruh Moh Munif (Sepupu pelaku) asal Kecamatan Talango untuk membeli racun sangkali.
Moh Munif membungkus racun sangkali menggunakan amplop dan plastik, dan selanjutnya dililit dengan lakban hitam sampai tertutup semua.
"Setelah dibungkus oleh Moh Munif racun tersebut, Surahwan menyuruh Masduki untuk mengantarkan racun sangkali tersebut kepada Insiyah dengan alasan sebagai jimat penglaris warung," paparnya.
Selanjutnya, Insiyah selaku istri Mistoyo berencana akan mencampur racun sangkali tersebut dengan jamu suaminya.
"Tiga hari setelah racun ada di tangan Insiyah ada kesempatan, Mistoyo minta jamu pada istrinya. Di situlah racun dicampur dengan minuman jamu soda, (fanta) susu dan telur ayam. Dan setelah 5 menit mengeluh pusing dan tidak sadarkan diri, dibawa ke Puskesmas Batang - Batang sudah tewas," ujarnya.
Saat ini Insiyah dan Surahwan ditahan di Polres Sumenep, dan dijatuhkan dengan pasal 340 KUHP ancaman hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup.
Untuk diketahui sebelumnya, kematian Mistoyo (45) warga Dusun Jandir Desa Batang - Batang Laok, Kecamatan Batang Batang tewas setelah meneguk minuman soda, susu, dan telur ayam.
Baca: Anggota Tim Pemburu KKB Papua dari TNI Polri Terseret Arus Sungai, Hingga Kini Belum Ditemukan
Baca: KKB Masih Berulah! 600 Prajurit TNI Dikirim ke Papua Jaga Pembangunan di Nduga & Melakukan Perburuan
Baca: KKB Masih Berulah! 600 Prajurit TNI Dikirim ke Papua Jaga Pembangunan di Nduga & Melakukan Perburuan
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada hari Kamis, (13/12/2018) lalu, sekitar pukul 08.15 WIB.
Namun, kasus tersebut dilaporkan dua hari setelahnya, pad hari Sabtu, (15/12/2018) yang lalu.
Pelapornya adalah Anwar (30) warga Dusun Duko Desa Batang Batang Laok, Kecamatan Batang - Batang.
TONTON VIDEO: Asap Mengepul, Begini Cara Warga Jelutung Cegah Wabah DBD
IKUTI INSTAGRAM KAMI: TER-UPDATE TENTANG JAMBI
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Bermula Selingkuh dengan Pria Lain, Istri Tega Bunuh Suami Pakai Racun Dicampur Susu & Soda