Maret, 218 CPNS di Jambi Akan Terima SK
Penyerahan SK peserta seleksi CPNS Provinsi tahun 2018 yang dinyatakan lulus dijadwalkan akan diserahkan pada awal Maret ini.
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyerahan SK peserta seleksi CPNS Provinsi tahun 2018 yang dinyatakan lulus dijadwalkan akan diserahkan pada awal Maret ini.
Saat ini pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi masih menunggu penetapan NIK para peserta, dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Nah barusan kami telpon pihak BKN, ini masih dalam proses katanya. Mungkin awal Maret sudah. Janjinya begitu, soalnya Terhitung Mulai Tanggal (TMT) nya tanggal 1 Maret," kata Kepala BKD Provinsi Jambi, Huasiri, kepada Tribunjambi.com, Senin (25/2).
Baca: Pendaftaran Pengawas TPS Diperpanjang, Kecamatan Alam Barajo Butuh 30 Orang
Baca: DPRD Kota Jambi Tinjau Rumah Warga RT 1 Kenali Besar Korban Longsor, Minta Dinas Perkim Bertindak
Baca: Caleg Kucing-kucingan dengan Panwascam, Habis Dibongkar Langsung Dipasang Lagi
Baca: Tuntutan Pemberhentian Rio Dikabulkan, 800 Orang Batalkan Rencana Unjukrasa ke Pemkab Bungo
Dijelaskan Husairi, pengajuan NIK CPNS ke BKN di Palembang sudah rampung dilaksanakan, tinggal menunggu penetapannya.
"Kalau NIK itu sudah kita terima, langsung lah kita panggil peserta untuk diserahkan secara seremonial. Yang menyerahkan itu langsung PPK yaitu pak Gubernur," sebut Husairi.
Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi BKD Provinsi Jambi Hari, saat dihubungi Tribunjambi.com menambahkan, setelah NIK diterima dari BKN maka akan langsung dinaikkan ke Gubernur untuk dibuatkan SK CPNSnya baru.
Setelah SK diserahkan maka akan ditetapkan Tanggal Pelaksanaan Tugas (TPT) tanggal dimualainya bekerja ASN tersebut.
"Meskipun TMT tanggal 1 Maret, tanggal pelaksanaan tugasnya bisa April. Tergantung pak Gubernur lagi, kalau cepat ditanda tangani cepatlah mulai kerja CPNS ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, dari 235 Formasi CPNS yang tersedia pada seleksi CPNS tahun 2018 di lingkup Pemprov Jambi, peserta yang lolos yang dinyatakan lolos selesksi sebanyak sebanyak 218 Formasi. Ada 17 formasi yang tidak terpenuhi itu karena tidak ada yang daftar. Yaitu formasi dokter spesialis.
Semua peserta yang dinyatakan lulus seleksi tersebut, telah lakukan pemberkasan dan diajukan NIK nya ke BKN.
Baca: Kembangkan 195 Sekolah Madrasah Diniah, Setiap Tahun Pemkab Bungo Anggarkan Hampir Rp 3 Miliar
Baca: Waspada Modus Pelaku Pembobolan ATM, Mengganjal Lalu Memperdayai Korban dan Pura-pura Menolong
Baca: Gara-gara Selewengkan Dana Desa dan Cabuli Janda, Dua Kades di Bungo Dicopot
Baca: Pulau Pandan Kembali Diobrak-abrik Polda Jambi, Sampai Kejar-kejaran