Tanya Jawab Pasien Rumah Sakit Jiwa dan KPU Kota Jambi dan Relasi, Ini yang Terjadi Kemudian
KPU Kota Jambi bersama Relawan Demokrasi melakukan pendidikan pemilih pasien di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Duanto AS
Laporan wartawan Tribun Jambi Hendri Dunan Naris
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum Kota Jambi bersama Relawan Demokrasi melakukan pendidikan pemilih pasien rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi.
Pada Sabtu (23/2), Relawan Demokrasi (Relasi) KPU Kota Jambi memberikan pendidikan pemilih kepada pasien rehabilitasi narkoba.
KPU menghadirkan pemateri, Nur Kholik dari KPU Provinsi Jambi, Aditiyah Diar dari KPU Kota Jambi dan Relawan Demokrasi. Sedangkan dari pihak RSJ Provinsi Jambi, Gunadi, SPd Kasubag TU.
"Semua warga negara yang memenuhi kriteria berhak mengikuti pemilihan umum," ungkap Nur Kholik.
Nur Kholik juga mengatakan bahwa terhadap pasien, karyawan, dan petugas di rumah sakit, bila berhalangan bisa ke TPS di daerah asal, maka harus mengurus keterangan pindah milih ke KPU.
Itu supaya mereka tidak kehilangan hak konstitusional dan tetap bisa menggunakan.
Baca Juga:
Perut Dibelah Suami Hingga Bayi Keluar, Ini Pesan Haru Erni Sebelum Meninggal
Info Kesehatan: Usia 65 Tahun Lebih Rentan Terkena Demensia, Ini Penjelasannya
Karyawan Panti Pijat Digiring Malam-malam, Polisi Razia Suasana Mendadak Sepi, Ramainya di Mess
VIRAL- Jasad Bayi Terbungkus Plastik Tergantung di Pohon Bakau , Netizen Geram Pada Orangtuanya
Daftar 22 Nama Calon Menteri Kabinet Prabowo Beredar di Medsos, Ini Nama-nama yang Dituliskan
Burung Langka Kakatua Raja Rp 200 Juta, Penyelundupan Satwa Langka Besar-besaran ke Luar Jambi
"Bagi pasien rumah sakit yang berhalangan ke TPS di daerah atau alamat asal. Maka bisa mengurus pindah milih sehingga tetap bisa memilih di TPS di lokasi terdekat dengan tempat kerja," ungkap Nur Kholik.
Nur Kholik juga memperkenalkan jumlah partai partai peserta pemilu, pasangan capres cawapres dan DPD.
Kegiatan itu dilaksanakan di Balai Lamda RSJ Provinsi Jambi.
Peserta yang mengikuti kegiatan ada tujuh orang pasien rehabilitasi, karyawan dan pegawai RSJ Provinsi Jambi.
Acara selanjutnya dilanjutkan dengan tanya jawab dengan peserta.
Seorang peserta mengajukan pertanyaan, apakah masih bisa memilih dan di mana bisa menggunakan hak pilihnya.

"Kami yang berada disini bisa memilih apa tidak? Terus harus milih di mana?" ungkap seorang pasien rehabilitasi.