BKSDA Beberkan Alasan Tanjab Timur Kerap Jadi Perlintasan Penyelundupan
25 jenis burung langka yang hendak diselundupkan ke Batam, berhasil digagalkan jajaran Polres Tanjung Jabung Timur.
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribunjambi.com Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pihak BKSDA Jambi menyayangkan masih banyak terjadi perdagangan satwa dilindungi, seperti 25 jenis burung langka yang hendak diselundupkan ke Batam, namun berhasil digagalkan jajaran Polres Tanjung Jabung Timur.
Kepala Wilayah Seksi III BKSDA Jambi, Faried saat diwawancarai Tribunjambi.com menyebutkan, meskipun hewan-hewan tersebut bukan berasal dari Jambi dan untuk dijual di Jambi, namun perdagangan satwa dilindungi itu sangat merugikan, karena dapat mengancam keberadaannya di habitat aslinya.
"Dan yang tidak ternilai kerugian kita yang paling besar itu, Biodeversity kita. Keaneka ragaman hayati kita yang hilang," sebut Faried, jumat (22/2).
Baca: Penyelundupan 25 Satwa Dilindungi Bernilai Miliaran, BKSDA Sebut Baru Pertama Kali di Tanjab Timur
Baca: 25 Satwa Dilindungi Diselundupkan ke Batam, Diduga Berasal dari Jawa Timur
Baca: Selundupkan 25 Satwa Langka, ER Diupah Rp 500 Ribu per Ekor
Disebutkan Faried, nilai ekonomis yang cukup tinggi membuat sebagian orang tergiur untuk memperdagangkan hewan dilindungi tersebut. "Apalagi keluar negeri, itu bisa berlipat-lipat hingga miliaran rupiah," ujarnya.
Menurut Faried letak geografis Kabupaten Tanjabtim yang sebagain besar merupakan laut, kerap dijadikan perlintasan penyeludupan hewan dilindungi ke daerah lain bahkan ke luar negeri.
"Ini yang menjadi PR bersama kita ke depan. Bagi kita peningkatan pengawasan dan sosialisi kemasyarakat harus dilakukan. Tidak hanya mengenai hewan-hewan yang dilindungi ini yang ada di Jambi, tapi semua hewan yang ada di seluruh wilayah Indonesia," bebernya.