44 Desa Gelar Pilkades Serentak, Pemkot Sungai Penuh Tak Ingin Tanggung Semua Biaya
Sebanyak 44 Desa di Kota Sungai Penuh akan menggelar pilkades serentak pada 2019.
Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Sebanyak 44 Desa di Kota Sungai Penuh akan menggelar pilkades serentak pada 2019. Untuk biaya pelaksanaan dianggarkan melalui APBDes desa setempat dan bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh.
Kabid Pemerintah Desa Kota Sungai Penuh, Zaini Ahmad dikonfirmasi membenarkan hal itu. Ia menyebutkan, dalam pelaksanaanya biayanya dianggarkan oleh desa yang bersangkutan.
"Berdasar pengalaman tahun 2017, desa menganggarkan untuk biaya pilkades sebesar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta. Sesuai dengan besar dan banyaknya penduduk," sebut Zaini.
Baca: Bupati Masnah Terima Kunjungan SKK Migas Sumbangsel, Bicarakan Soal Potensi Minyak
Baca: Sempat Ancam Pakai Keris, Alasan Tersangka Ayah Setubuhi Anak Kandung di Jambi Sungguh Bikin Geram
Baca: Satu Keluarga Lakukan Penipuan Online, Jumlah Rekeningnya Buat Geleng-geleng
Sementara Pemkot Sungai Penuh juga menganggarkannya. Namun ungkapnya, sifatnya berupa bantuan.
"Penganggarannya bukan melalui kita (DPMD), adanya di DPKAD. Berapa besarnya saya tidak tahu," terangnya.
Dia juga mengatakan, bahwa peserta Calon Kades tidak hanya oleh warga yang berdomisili di desa setempat. Namun warga manapun yang tinggal NKRI boleh untuk ikut mencalonkan dari.
"Jadi orang dari luar desa setempat boleh ikut mencalon," jelasnya.

Hal itu sesuai dengan dengan Permendagri. Dan juga mengacu pada peraturan daerah (Perda) pemerintah kota Sungai Penuh mampu nomor 14 tahun 2016.
"Jadi pelaksanaannya bukan berdasarkan peraturan KPU," pungkasnya.
Baca: Nama Peserta Seleksi P3K Telah Diumumkan, Siap-Siap Ini Jadwal dan Lokasi Ujian
Baca: Bocah 14 Tahun Tenggelam Saat Mandi di Pinggiran Sungai Batanghari
Baca: Dukcapil Kota Jambi Kesulitan Dapatkan Identitas Asli Para Napi di Lapas