Hanya Pakai Celana Dalam dan Kain Kafan, Pria Ini Mampu Bobol 15 Rumah dan Kuras Harta Korban
Menggunakan celana dalam, M Muklis Sulis (46) dan Hendrik (30) mampu membobol setidaknya 15 rumah dan menggasak barang berharga serta uang jutaan
TRIBUNJAMBI.COM - Hanya menggunakan celana dalam, M Muklis Sulis (46) dan Hendrik (30) mampu membobol setidaknya 15 rumah dan menggasak uang serta barang berharga di dalamnya.
Aksi M Muklis Sulis terungkap dari pengembangan kasus oleh Anggota Polres Blitar.
Dalam kasus ini, polisi menangkap M Muklis Sulis asal Dampit, Kabupaten Malang, dan Hendrik asal Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Muklis dan Hendrik sudah melakukan aksi pencurian di 15 lokasi di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Muklis menjadi otak dalam aksi pencurian di 15 lokasi itu.
Baca: Kenali Sindrom Baby Blues dan Cara Mengatasinya
Baca: Resmi Jadi WNI, Jian Mason Rayakan Dengan Bersantap Babi Guling
Baca: Polisi akan Minta Bantuan Intelijen Luar Negeri Ini untuk Cari Pelaku Pembunuhan Siswi SMK di Bogor
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan Muklis dan Hendrik terakhir membobol apotek di Srengat, Kabupaten Blitar pada 11 Februari 2019.
Muklis dan Hendrik menggasak uang Rp 30 juta dan dua ponsel di apotek itu.
Mereka masuk ke dalam apotek dengan cara mencongkel jendela.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah beberapa kali mencuri di Kota Blitar dan Kabupaten Blitar.
Tersangka pernah membobol rumah di Gedog, Sukorejo, Sananwetan, Srengat, dan Sanankulon.
Adewira mengatakan polisi menemukan alat isap sabu-sabu saat menangkap tersangka.
Polisi menduga tersangka menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli sabu-sabu.
Muklis selalu berpenampilan aneh ketika beraksi, yaitu hanya mengenakan celana dalam.
Hal itu terungkap dari rekaman CCTV di apotek di Srengat.
Saat memeriksa rekaman CCTV itu, polisi melihat tersangka hanya mengenakan celana dalam.