Komplotan Gendam Magelang Pakai Logat Upin-Ipin Untuk Perdayai Korban

Kerap membuat resah masyarakat, komplotan penipu dengan menggunakan gendam dibekuk oleh Polres Magelang Kota.

Editor:
Ilustrasi.(Foter.com)
Ilustrasi Gendam 

TRIBUNJAMBI.COM - Kerap membuat resah masyarakat, komplotan penipu dengan menggunakan gendam dibekuk oleh Polres Magelang Kota.

Dalam aksinya, Mereka mengiming-imingi korban keuntungan dengan menukarkan sejumlah uang ke mata uang rusia, Belarusia.

Begitu korban tertarik, gendam dilancarkan. Korban yang terpedaya, tak sadar hartanya dikuras, diganti dengan uang mainan dan uang dolar rusia atau Belarusia yang telah kedaluarsa.

Empat tersangka gendam, Amir Hamzah alias Baba Liong alias Rusli (58), warga Jalan Tanah Tinggi Sawah RT 18 RW 07, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru,
Jakarta Pusat;

Baca: Tribun Jambi Dapat Penghargaan World HOST dari Malaysia, Bantu Turis Jiran ke Tanah Air

Baca: Selamat Jalan Sajjad Jacob, Pria Afganistan yang Tewas Bakar Diri Saat Digeledah Polisi

Baca: (VIDEO) Gocekan Junior Cristiano Ronaldo Kecoh Lawan, Skill of the Day Liga Europa 2018-2019

Tetra Kusuma Sarjana alias Rehan (58), warga Kampung Babakan RT 02 RW 03, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.

Kemudian, Siti Asiyah alias Dewi Ratnasari (52), warga Jalan Tanah Tinggi XII No 20 RT 18 RW 07, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat dan Zaenal

Abidin (42), warga Gang Sentiong Dalam I RT 12 RW 05, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senin, Jakarta Pusat.

Sementara itu Korban yang berhasil teridentifikasi adalah Ratna Wilis (64), warga Kampung Samban Utara, Kelurahan Gelangan, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, seorang pensiunan PNS.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Idham Mahdi, menuturkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Ratna Wilis (64).

Baca: Digaji Rp 1 Juta per Bulan, Anak Dibawah Umur Layani Pijat Plus-Plus

Baca: Relawan Demokrasi Berikan Pendidikan Pemilih Warga Binaan di Lapas Klas IIA Jambi

Baca: Dikira Mainan, Granat Dipukul Hingga Meledak, Seorang Bocah 10 Tahun Tewas

Saat itu, korban sedang berjalan kaki dari sebuah bank dan berpapasan dengan pelaku Rehan yang mengaku orang Singapura dan berpura-pura menanyakan alamat.

Tersangka lain, Dewi, datang, kemudian Rehan bertanya kepada Dewi, tempat penukaran dolar belarus.

Tersangka lainnya, Zaenal dan Rusli datang tak lama dan bersama-sama mengajak korban naik mobil menuju bank untuk menukarkan uang dolar belarus tersebut.

Sesampainya di bank, pelaku turun dan berpura-pura menukarkan uang dolar belarus tersebut dengan rupiah.

Namun, dirinya justru berputar-putar dan menipu korban dengan mata uang mainan pecahan Rp 50-100ribu.

"Korban pun tergiur untuk menukar uang juga. Ia menarik uang sebesar Rp 80 juta dari bank untuk ditukar dengan uang dolar Belarus pecahan 100 dolar yang sudah
disiapkan oleh para tersangka," ujar Idham, Kamis (14/2/2019),dalam giat rilis kasus penipuan di Mako Polres Magelang Kota.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved