Ternyata Ini Penyebab Petani Sawit di Jambi Tak Mau Replanting, Agusrizal Beri Paparan
Dari target 15.700 hektare perkebunan sawit petani di Provinsi Jambi yang diremajakan pada 2018, hanya terealisasi sekira 5.900 hektare...
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dari target 15.700 hektare perkebunan sawit petani di Provinsi Jambi yang diremajakan pada 2018, hanya terealisasi sekira 5.900 hektare. Realisasi itu sekira 30 persen.
Target replanting itu diberikan pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi Jambi, dengan anggaran mencapai Rp 5 triliun yang bersumber dari APBN.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agus Rizal, mengungkapkan tidak tercapainya target yang ditetapkan karena sebagian petani masih ragu dan belum siap.
Ada sebagian petani yang sertifikat tanahnya digadaikan di bank. Selain itu, ada sebagian petani menganggap lahan pertaniannya masih menghasilkan dan mencukupi kebutuhanya dalam sebulan. Ada juga yang belum mau dilakukan clearing.
"Alasannya itu, padahal itu sudah berisiko. Banyak risikonya jika pohon sawitnya sudah terlalu tinggi memanennya sulit. Mereka belum tahu bahwa jika sudah di-reclearing mereka bisa menanam yang lain menjelang perkebunannya tersebut produksi lagi," sebut Agusrizal.
FB LIVE
Selain itu, menurut Agusrizal, terlambatnya anggaran untuk mendampingi petani menjadi juga faktor.
"Itu hanya diberikan 25 persen dan tidak disediakan cepat. Sudah mepet waktu di bulan Oktober baru diberikan. Terlalu berat untuk kita kan, anggaran untuk mengumpulkan petani untuk sosialisasi," ujarnya.
Baca Juga:
Siswa Sarolangun Kesulitan Masuk ke Laman SNMPTN 2019, Pendaftaran Diperpanjang 16 Februari 2019
Mobil Jokowi Diadang Massa, Iriana Lakukan Aksi Tak Terduga saat Seorang Ibu Lolos Penjagaan
Daftar 7 Nama yang Diperiksa KPK di Mapolda Jambi, Ada Orang Kaya dan Mantan Ajudan Zumi Zola
Hari Valentine Tiba, Ini 10 Quotes Romantis Yang Bisa Kamu Ucapkan.
Agusrizal mengatakan bantuan replanting sawit yang diberikan kepada petani tersebut berbentuk uang senilai Rp 25 juta per hektare.
Satu orang petani hanya boleh mengajukan bantuan maksimal empat hektare, melalui kelompok tani.
"Harus melalui kelompok tani, tidak boleh masing-masing," imbuhnya.
Bantuan replanting yang terealisasi pada tahun 2018 itu tersebar di enam kabupaten, di Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tebo, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupten Merangin, dan Kabupaten Bungo.
Untuk memenuhi target 2018, kini Dinas Perkebunan Provinsi Jambi telah mengajukan sekitar 4700 hektare yang akan ditanam pada 2019.