Selalu Tampil Beda, Ini 4 Fakta Perjalanan Sidang Ahmad Dhani Di Pengadilan Negeri Surabaya

Musisi dan politikus Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik dengan agenda sidang pembacaan dakwaan

Penulis: andika arnoldy | Editor: andika arnoldy
KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL
Ahmad Dhani kenakan Peci Sufi saat sidang lanjutan perkara Vlog Idiot di PN Surabaya, Kamis (14/2/2019) 

TRIBUNJAMBI.COM - Ahmad Dhani sudah berkali-kali mengikuti sidang Pengadilan Negeri Surabaya.

Setiap sidang pentolan Dewa 19 ini selalu tampil unik dan menarik perhatian media.

Selain itu ada saja kata-kata yang disampaikan suami Mulan Jameela ini.

Barangkali ini digunakan untuk menarik perhatian media dan masyarakat yang hadir saat itu.

Berikut adalah beberapa hal menarik hingga terjadi ricuh dari fakta persidangan Ahmad Dhani.

Baca: Aneh, Postingan Doa Presiden Jokowi Untuk Ani Yudhoyono di Instagram, Dihapus

Baca: Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Valentine Day, Ganti Dengan Kado Spesial

Baca: Jangan Anggap Enteng Infeksi Lambung, Bisa Sebabkan Kematian: Ini 6 Cara Terapi Lambung

1. Gunakan Blangkon dan Kaos bertuliskan Tahanan Politik

Musisi dan politikus Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik dengan agenda sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2/2019).
Musisi dan politikus Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik dengan agenda sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2/2019). (surya.co.id/ahmad zaimul haq)

Sidang kasus ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani Prasetya digelar di Ruang sidang Cakra, PN Surabaya, Kamis, (7/2/2019).

Dalam sidang tersebut, Ahmad Dhani mengenakan kaos hitam bertuliskan ‘Tahanan Politik’ berwarna kuning serta blankon khasnya.

Dia dibarengi dengan beberapa koleganya serta tim kuasa hukum sebelum duduk di kursi pesakitan PN Surabaya.

Musisi dan politikus Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik dengan agenda sidang pembacaan dakwaan

Baca: Gencar Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sasar Sekolah

Baca: Diskon Pembelian Mobil Baru, Daihatsu Xenia Diskon Rp 12 Juta, Nissan Grand Livina DP Murah

Baca: Masih Ingat Eyang Subur? Ini Kabar Terkini Pria yang Pernah Menikah 25 Kali Itu, Lihat Isi Rumahnya

Hendak beranjak duduk, ratusan pengunjung baik warga maupun awak media mengerubuti politisi Partai Gerindra tersebut.

2. Ucapkan Kata Ojo Lali Yo

Ahmad Dhani jalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis, (7/2/2019).
Ahmad Dhani jalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis, (7/2/2019). (TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN)

Ahmad Dhani di agendakan kembali menjalani sidang di Pengadilan Nenegri (PN) Surabaya, Selasa (12/2/2019) hari ini.
Ada yang menarik dari tingkah Ahmad Dhani saat menjalan sidang kali ini.

Pentolan grup band Dewa 19 ini juga mengucapkan kata-kata penuh makna dan mengejutkan.

"Ojo lali yo ojo lali (jangan lupa ya jangan lupa), saya yang ngarang salam dua jari," ujar Ahmad Dhani sesaat sebelum memasuki mobil tahanan Kejati Jatim

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved