Hari Valentine di Indonesia : Dirayakan Sekaligus Dikutuk

Tanggal 14 Februari di Indonesia berkembang menjadi hari yang dirayakan sekaligus dikutuk sebagian pihak.

Editor: Suci Rahayu PK
pixabay.com
Hari Valentine identik dengan cokelat dan bunga 

Hari Valentine di Indonesia : Dirayakan Sekaligus Dikutuk

TRIBUNJAMBI.COM - Tanggal 14 Februari di Indonesia berkembang menjadi hari yang dirayakan sekaligus dikutuk sebagian pihak.

Di sejumlah daerah, masyarakat tidak dilarang untuk meramaikannya, tetapi di daerah tertentu perayaan hari Valentine bahkan menjadi norma negatif yang mengandung sanksi.

Seperti di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Sejak tahun 2017, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik rutin mengirimkan surat edaran ke lembaga-lembaga pendidikan negeri maupun swasta, berisi larangan perayaan hari Valentine.

Baca: Orang yang Pernah Selingkuh, Cenderung Mengulanginya Lagi di Lain Waktu! Ini 12 Ciri Orang Selingkuh

Baca: Dipaksa Minum Miras Hingga Teler, Polwan Ini Dirudapaksa: Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Baca: Aneh, Postingan Doa Presiden Jokowi Untuk Ani Yudhoyono di Instagram, Dihapus

"Kegiatan itu tidak sesuai dengan budaya masyarakat Indonesia, terutama masyarakat Gresik, yang notabenenya menjadi kabupaten santri," ungkap Mahin, kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, kepada BBC Indonesia, Rabu (13/02).

Larangan itu berlaku bagi para siswa, baik di lingkungan sekolah maupun di luar. Surat edaran itu juga menuntut sekolah memberikan pemahaman tentang hari Valentine kepada para murid.

Ilustrasi
Ilustrasi (pixabay.com)

"Diharapkan sekolah menindaklanjuti pemberitahuan ke orangtua, sehingga orangtua juga mau turut serta memenuhi apa yang kita harapkan," ujarnya.

Larangan tersebut hadir dengan sanksi pendisiplinan terhadap siswa yang melanggar. Bentuk sanksi diserahkan kepada masing-masing sekolah, dengan pemanggilan orangtua siswa sebagai permulaannya.

Menurut Mahin, perayaan hari Valentine dapat berujung pada praktik pergaulan bebas. Hal itu lantas dianggap berpotensi menimbulkan sanksi sosial, yang tidak hanya akan ditanggung pelaku, tetapi juga masyarakat.

"Anak-anak ini jangan sampai terjerumus kepada budaya-budaya nantinya yang akan merugikan siswa itu sendiri," tuturnya.

Baca: Cokelat Diganti Darah, Hotel Wiltop Jambi Gelar Donor Darah di Hari Kasih Sayang

Baca: Masih Ingat Eyang Subur? Ini Kabar Terkini Pria yang Pernah Menikah 25 Kali Itu, Lihat Isi Rumahnya

Meski demikian, menurut pengamatan Mahin sejak sebelum surat edaran dibuat 2017 lalu, perayaan Valentine sendiri belum pernah berujung pada hal-hal yang ia takutkan.

"Menurut data yang ada masih belum ada untuk kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. Cuma anak-anak kalau misalnya acara Valentine day itu, membuat acara-acara itu, kan nantinya kalau kita ndak mengantisipasi kan jadi persoalan," ujarnya.

'Enggak tahu kenapa dilarang'

Setali tiga uang, Kota Banda Aceh pun kembali menerapkan larangan peringatan hari Valentine. Larangan itu dituangkan dalam bentuk seruan pada surat edaran yang mulai disosialisasikan sejak 21 Januari lalu.

"Kalangan generasi muda, mahasiswa, siswa-siswi dan seluruh masyarakat muslim Kota Banda Aceh, agar tidak merayakan Valentine Day dalam bentuk apapun karena Valentine Day bertentangan dengan Syariat Islam dan bukan budaya Aceh," bunyi poin pertama seruan tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved