Harga Tiket Pesawat Jambi-Jakarta Tembus 1 Juta Rupiah, Ini Penjelasan Kemenhub Kenapa Mahal
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun menilai ada sejumlah sebab hingga kini harga tiket pesawat masih mahal.
Penulis: andika arnoldy | Editor: andika arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM- Harga tiket pesawat rute Jambi-Jakarta atau Jakarta-Jambi masih belum normal.
Pantauan di situs traveloka.com, pemberangkatan Jambi-Jakarta pada hari Minggu, (9/2/2019) yang diamati pada hari Sabtu (8/2/20-2019).
Harga penerbangan masih tinggi, bahkan mencapai 1 juta rupiah menggunakan pesawat lion air.
Harga ini jauh melesat dari harga biasanya yang hanya 400 hingga 600 ribu, lalu mengalami kenaikan pada 22 Januari 2019 yang mencapai 899.000.
Lalu pada bulan Febuary kembali naik menjadi 1 juta rupiah.
Makanya jika anda yang ingin berpergian menggunakan pesawat sebaiknya ditunda dulu, karena harga yang belum normal.
Baca: Kondisi Pendaki Asal Jambi Mengkhawatirkan, Berjemur di Dinding Cadas, Hipotermia di Gunung Dempo
Baca: GGAT OTW Bungo #2 Diharapkan Bupati jadi Agenda Tahunan & Mampu Meningkatan Peminat Wisata di Bungo
Baca: Sebentar Lagi Meluncur di Tanah Air, Ini Spesifikasi dan Harga Samsung M20 di Indonesia Bulan Ini
Kemenhub Jelaskan Tiket Pesawat Mahal
Kini kenapa harga tiket pesawat menjadi mahal pun menjadi pertanyaan banyak pihak.
Inilah penjelasan Kemenhub kenapa harga tiket pesawat jadi mahal.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun menilai ada sejumlah sebab hingga kini harga tiket pesawat masih mahal.
Salah satu penyebab kenapa harga tiket pesawat mahal adalah karena siklus tahunan yang sedang terjadi.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana B Pramesti mengatakan, saat ini sedang terjadi fase musim sepi atau low season.

Ini biasanya terjadi dari Januari dan Februari. Oleh karena itu, banyak maskapai penerbangan yang memanfaatkan dan memaksimalkan tarif tiket sesuai tarif batas atas.
"Karena airline juga butuh 'hidup' dan itu salah satu sebabnya kenapa (tiket masih mahal). Sebenarnya tidak terlalu tinggi, masih batas wajar," kata Pramesti di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten, Minggu (10/2/2019).
Pramesti menjelaskan, meskipun harga tiket pesawat masih dianggap mahal, namun yang jelas besarnya masih sesuai dengan paraturan pemerintah, yakni berdasarkan ketentuan PM 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Perhitungan Formula Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah